Mohon tunggu...
Citra Dewi Utami
Citra Dewi Utami Mohon Tunggu... Dosen - Perempuan, Istri, dan Ibu...

Pecinta Matahari...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komunitas Praktisi

9 April 2022   02:17 Diperbarui: 9 April 2022   22:10 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) angkatan 2 yang pada awalnya disebut Pelatih Ahli (PA belakangan dinilai terlalu berat mengemban tanggung jawab karena dianggap ahli dalam menyelesaikan beragam masalah) akan bertugas mendampingi Komite Pembelajaran (KP beranggotakan Guru, Kepala Sekolah& Pengawas Sekolah) dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Peran FSP terjabar dalam sepuluh butir kerja fasilitasi. Kemampuan berinteraksi, merancang proses, visualisasi& partisipasi adalah kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang FSP. Perjalanan pendampingan tidak akan lepas dari proses refleksi melalui struktur percakapan 4P. Kenapa refleksi penting ? "Because we do not learn from experience... we learn from reflecting on experience" #John Dewey.

(diolah dari materi BimTek)
(diolah dari materi BimTek)

Kurikulum dapat dimaknai sebagai "JANTUNG PENDIDIKAN", berisi seperangkat rencana& pengaturan mengenai tujuan, konten, metode dan evaluasi. Bagi guru, kurikulum digunakan untuk memandu penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Rekonstruksi kurikulum adalah sebuah keniscayaan (kata penyusunan kembali ini saya pilih untuk menggantikan kata perubahan). Salah satu perannya untuk mewariskan nilai dan budaya masyarakat yang relevan dengan masa kini maka terdapat tuntutan agar dinamis sesuai dengan karakter dan kebutuhan murid di jamannya. Mengutip dari bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara berujar bahwa "maksud pendidikan adalah menentukan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun anggota masyarakat. 

Oleh sebab itulah, Kurikulum Merdeka dicetuskan dengan semangat menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan murid sebagai rujukannya. Mari kita pelajari bersama melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (https://lpmpkaltara.kemdikbud.go.id/2022/02/20/). Silakan menuliskan tanggapan untuk kita diskusi bersama... Materi tentang kurikulum belum seluruhnya kami terima, sehingga membutuhkan mitra untuk memberikan pencerahan bagi saya yang bukan berdisiplin ilmu pendidikan.

(mbak Kyky, 2022)
(mbak Kyky, 2022)

Meski BimTek belum selesai namun kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para narasumber : mas Gama dari PusDaTin yang polos, pak Rejokirono yang selalu memotivasi dengan penuh kelembutan& kesabaran, pak Kadek yang mengenalkan pada beragam teknologi interaktif untuk pembelajaran daring, mas Mharta yang penuh cinta, pak Edy yang berikan elemen ketegangan pada drama perencanaan berbasis data (satu kali kami butuh terapi itu pak ), bu Nur Komariyah yang telah mengantarkan kami pada sebuah paradigma baru& berkenalan dengan ibu Itje Chodidjah (https://www.youtube.com/watch?v=sway0t1hOwo) serta narasumber lain di hari berikutnya... (semoga dapat memotivasi kami untuk terus belajar a.k.a ahli di bidangnya serta menyenangkan ).

Bersambung episode-2


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun