Mohon tunggu...
cipto lelono
cipto lelono Mohon Tunggu... Sudah Pensiun Sebagai Guru

Menulis sebaiknya menjadi hobi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Sejarah Jalan Magelang-Purworejo Jawa Tengah

21 Februari 2025   07:24 Diperbarui: 21 Februari 2025   07:24 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wilayah Magelang dan Purworejo secara geografis bertetangga. Namun sejak terjadi pemekaran wilayah Magelang menjadi kota dan kabupaten, wilayah kabupaten Magelang yang secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo.  Kedua wilayah ini mempunyai jejak sejarah panjang dari masa Hindu-Budha, Islam, Kolonial sampai masa kemerdekaan.

Kedua wilayah secara geografis dipisahkan oleh deretan perbukitan. Dilansir dari https://purworejokab.go.id  disebut nama Gunung Kunir atau Bukit Kunir yang merupakan bagian dari jajaran pegunungan Menoreh. Bukit Kunir terletak di wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Wilayah Kecamatan Bener adalah wilayah Kabupaten Purworejo yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Magelang (Kecamatan Salaman).

Lokasi gunung inilah yang dahulu kala menghalangi hubungan wilayah Purworejo-Magelang. Maka pada masa pemerintahan kolonial Belanda dibuat jalan yang dapat menghubungkan kedua wilayah. Pembuatan jalan tersebut ditandai dengan pendirian suatu "tugu peringatan". Tugu ini berada jalan raya Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Bener Krajan, Kecamatan Bener, Purworejo. Lokasi berdekatan dengan SD Negeri Bener. Jalan ini sekarang menjadi jalur padat yang menghubungkan Magelang-Banyumas- Bandung-Bogor-Jakarta dan sebaliknya.  

Tugu tersebut berangka tahun 1862M, tertulis prasasti dengan Bahasa Belanda: "Deze weg is daargesteld onder het bestuur der Residen van Bagelen Jonkh JGOS Don Schmidt Auf Altenstadt En R De Filletaz Bousqet En onder mederwerking van Raden Adipati Tjokronegoro Regent van Purworejo In de jarem 1845-1850". Tulisan tersebut kalau ditranslit ke Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

"Jalan ini sudah dibangun beberapa tahun lalu, ketika Karesidenan Bagelen diperintah oleh Jonkh JGOS Don Schmidt setelah menugaskan R De Filletaz Bousqet dan jalan dikerjakan oleh Raden Adipati Tjokronegoro Bupati Purworejo pada tahun 1845-1850".

Membaca isi prasasti tersebut, maka dapat diduga tahun 1862 adalah peresmiannya. Sehingga jalan tersebut dibangun sebelum tahun 1862. Berapa lama jalan tersebut dikerjakan? Hal ini tidak ditemukan adanya informasi. Namun berdasar angka tahun yang tertera bisa diperkiran sekitar 17 tahun. Yang pasti, Belanda dalam mewujudkan ambisinya itu menerapkan kerja rodi dengan menggunakan para penguasa lokal dari tingkat desa sampai tingkat residen.

Penguasa lokal yang disebut dalam prasasti yang diberi tugas adalah Raden Adipati Tjokronegoro Bupati Purworejo pada tahun 1845-1850".  

Dalam catatan sejarah, angka tahun 1845-1850 adalah masa "asyik-asyiknya" pemerintah colonial Belanda menerapan Sistem Tanam Paksa. Sistem politik Belanda tersebut ditandai babak belurnya kaum pribumi akibat penerapan Sistem Tanam Paksa. Kebijakan politik tersebut dalam penerapanya telah menimbulkan tragedi kemanusiaan dalam skala nasional yang ditandai ribuan pribumi terindikasi meninggal dunia akibat kekurangan makan. 

Pemandangan terbalik terjadi pada pemerintah kolonial Belanda. Mereka mengalami surplus anggaran negara. Sehingga bisa menutupi beban finansial yang dikeluarkan saat Perang Diponegoro 1825-1830. Sebab perang ini memang menjadi penyebab anggaran pemerintah mengalami kebobolan.

Tugu peringatan tersebut menjadi bukti tentang praktik kolonialisme Belanda di wilayah Purworejo dan Magelang dengan berbagai dinamika yang dialami oleh kaum pribumi.  Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun