Mohon tunggu...
cinta damai
cinta damai Mohon Tunggu... -

Saya cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Penjelasan Pengunggah Foto Larangan Berjilbab di Kementerian BUMN

20 Desember 2014   02:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:55 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dwi Estiningsih, pemilik akun Twitter @estiningsihdwi akhirnya memberikan penjelasan mengenai foto tentang kriteria pegawai BUMN yang diunggahnya beberapa waktu lalu.

Foto tersebut, menuai kontroversi, lantaran memuat larangan berjilbab panjang.

Dwi Esti membantah telah menyebut nama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Rini Soemarno sebagai institusi yang membuat peraturan mengenai larangan penggunaan jilbab tersebut. Kata dia aturan larangan tersebut diberlakukan di sebuah BUMN bukan kementerian BUMN.

Dalam kultwitnya pada pukul 18.50 WIB, ia memang mengakui bila foto yang diposting tersebut merupakan form dan catatan untuk seorang penilai dalam proses rekrutmen di sebuah perusahaan BUMN.

"Foto itu asli, benar adanya yaitu form dan catatan untuk asesor (penilai). Bukan pengumuman. Saya ulangi bukan selebaran atau sejenis," kicau Dwi Estiningsih di akunnya, Rabu (18/12/2014).

Menurut Dwi, kriteria yang tercantum adalah seleksi bagi seorang frontliner. Ia hanya mempermasalahkan syarat-syarat tersebut yang dinilainya terlalu tendensius dan diskriminatif. Padahal, kata Dwi, seorang frontliner tersebut berkesempatan luas dalam membangun karir dan memiliki posisi strategis dalam mengembangkan karirnya.

"Kriteria yang tercantum adalah seleksi bagi frontliner. Masalahnya adalah deskripsi kompetensi yang berisi hal-hal tendensius dan diskriminatif," jelas Dwi.

Dalam tweetnya, Dwi juga membantah bila ia menyebut nama seorang menteri dalam tweetnya. Ia membenarkan bila rekrutmen tersebut dilaksanakan di masa pemerintahan baru. Namun, ia tidak pernah sama sekali mengatakan syarat tersebut merupakan perintah dari Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Saya tidak pernah menyebut menteri manapun dalam tweet saya. Bisa dicek. Saya menaruh hormat kepada segenap pejabat penyelenggara negara termasuk para menteri khususnya yang saya muliakan, Bu Rini. Benar bahwa rekrutmen dilaksanakan pada saat pemerintahan yang baru, namun saya tidak pernah katakan ini adalah perintah dari

Mudah-mudahan tweet dari pengunggah foto tersebut bisa mengklarifikasi baik bagi yang pro maupun kontra.

Inilah tweet lengkapnya :


- Sahabat semua yang saya cintai & muliakan...
- Berita tentang postingan gambar saya tempo hari ternyata mendapat respon yang sangat luas. Saya ingin memperjelas beberapa hal.
- Ini satu-satunya fotonya yg saya tweet. Tanpa identitas apapun. "Kriteria rekruitmen SEBUAH BUMN"
- Foto itu asli, benar adanya yaitu FORM dan CATATAN untuk ASESOR (Penilai). BUKAN pengumuman. Saya ulangi... BUKAN selebaran atau sejenis.
- Kriteria yg tercantum adl seleksi bagi frontliner. Masalahnya adl deskripsi kompetensi yg berisi hal-hal TENDENSIUS dan DISKRIMINATIF.
- Frontliner tsb berkesempatan luas MEMBANGUN KARIR, dlm jangka waktu tertentu stlh bertugas, berpotensi punya POSISI STRATEGIS (promosi)
- Oleh karena itu kriteria seleksi melibatkan beberapa tahap yang ketat.
- Saya TIDAK PERNAH menyebut MENTERI manapun dalam tweet saya. Bisa dicek.
- Saya menaruh hormat kepada segenap pejabat penyelenggara Negara termasuk para menteri khususnya yg saya muliakan, Bu Rini.
Benar bahwa rekrutmen dilaksanakan pada saat pemerintahan yg baru, namun sy tdk pernah katakan ini adl perintah dari Bu Menteri. Bisa dicek.
- Tujuan saya tweet foto tsb adl utk membuka mata masyarakat bahwa masih terjadi diskriminasi di sekitar kita.
- Harapan saya adl subjek pelaku dan masyarakat sadar bahwa hal yg SUDAH BERLAKU UMUM ini tidak bisa dibiarkan berlangsung terus menerus.
- Saya berharap banyak pihak akan ikut BERSUARA dan BERBAGI tentang perlakuan DISKRIMINASI di sekitarnya.
- Saya merasa perkara kriteria yg TENDENSIUS dan DISKRIMINATIF ini bukan hal yang sepele.
- SAYA MERASA PRIHATIN, terutama berkaitan dengan:a. MASYARAKAT UMUM, b. PEMERINTAH, c. REKAN SEPROFESI
- #Masyarakat umum harus disadarkan bahwa mereka, siapapun mempunyai HAK yang sama untuk dapat mengakses sumber-sumber penghidupan.
- #Masyarakat umum harus disadarkan bahwa mereka bisa BERAKTUALISASI DIRI dengan difasilitasi oleh NEGARA... SIAPAPUN! TANPA TERKECUALI!
- #Pemerintah ~ Saya yakin telah berusaha terapkan KEADILAN SOSIAL BAGI RAKYAT, hanya sistem & pelaksanaan masih perlu perhatian serius.
- Harapan utk #Pemerintah ~ Mendukung & menciptakan iklim agar hilang perlakuan DISKRIMINATIF pd seluruh lembaga pemerintahan ataupun swasta.
- Saya tidak ingin rekan-rekan #psikolog “terpaksa” secara tidak langsung diminta untuk mendukung terlaksananya hal-hal DISKRIMINATIF.
- Harapan saya rekan-rekan #psikolog memberanikan diri menolak DISKRIMINASI vendor/user atau pihak manapun. Dan mengedukasi pengguna jasa.
- Saya tidak ingin profesi #psikolog direndahkan.
- Berkas yg ada sy mintakan pertimbangan pada "orangtua" yg bisa saya percaya.
- Saya sedang menunggu saran & pertimbangan dari Kyai & alim ulama. Semoga Allah memudahkan langkah ini... Aamiin.
- Selalu teringat pesan #Ibu... Banyak orang berlomba-lomba ber-"Amar Makruf", tapi takut ber-"Nahi Mungkar".


sumber : tweet @estiningsihdwi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun