Mohon tunggu...
Chusnuza Prima
Chusnuza Prima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Chusnuza Prima, lahir di Jakarta pada 12 Oktober 2005 tengah menempuh pendidikan semester 2 di Universitas Pamulang Fakultas Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Deepfake AI Pornografi: Penyalahgunaan Deepfake AI Pornografi dan Perlindungan terhadap Korban dari Penyalahgunaaan Teknik Ini

5 Mei 2024   18:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   18:07 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artificial Intelligence. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Gerd Altmann

Perkembangan zaman merupakan suatu proses dinamis yang mempunyai pengaruh besar terhadap banyak elemen kehidupan manusia. Salah satu perkembangan yang paling menonjol dan penting adalah inovasi teknis, khususnya di bidang kecerdasan buatan (AI). AI telah berkembang secara dramatis dari waktu ke waktu, memberikan pengaruh yang signifikan pada berbagai industri, termasuk hiburan, layanan kesehatan, transportasi, dan bahkan politik. Namun, di tengah kemajuan yang luar biasa, kita dihadapkan pada fenomena yang tidak terduga dan mengkhawatirkan salah satunya pornografi AI deepfake.(Kasita, 2022)

Deepfake pornografi AI adalah hasil perpaduan terobosan AI dengan materi seksual. Teknologi Deepfake menggunakan algoritme pembelajaran mesin canggih untuk menghasilkan film seperti aslinya yang sulit dibedakan dari foto asli. Hal ini memungkinkan terciptanya video palsu yang menampilkan individu terkenal atau orang biasa dalam skenario seksual yang tampak nyata. Fenomena ini telah memicu perdebatan besar dan kekhawatiran di seluruh masyarakat. AI dengan cepat dan tidak dapat dihindari telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari seiring dengan kemajuan teknologi. Dalam industri hiburan, misalnya, AI digunakan untuk menghasilkan efek visual yang memukau dalam film-film blockbuster Hollywood, menjadikan pengalaman menonton lebih autentik dan luar biasa. AI digunakan dalam diagnosis penyakit, perawatan medis, dan penelitian ilmiah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan harapan hidup. Namun, terobosan dalam AI menimbulkan bahaya dan tantangan besar bagi peradaban.

Salah satu kesulitan paling signifikan yang dihadapi adalah masalah deepfake pornografi AI. Meskipun teknologi deepfake mempunyai potensi besar dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk profesi kreatif seperti seni dan sinema, penerapannya dalam pornografi adalah contoh nyata penyalahgunaan teknologi. Deepfake pornografi AI membahayakan privasi, keamanan, dan reputasi orang. Selain itu, hal ini juga dapat melanggengkan stereotip gender, meningkatkan kekerasan seksual, dan merusak hubungan interpersonal.(Putra & Multazam, n.d.) Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, organisasi non-pemerintah, pelaku bisnis teknologi, dan masyarakat sipil harus bekerja sama secara komprehensif dan kooperatif. Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pembuat dan penyebar video deepfake pornografi AI, pengembangan teknologi deteksi dan verifikasi yang lebih canggih, peningkatan kesadaran dan literasi digital di kalangan masyarakat, dan kerja sama internasional yang lebih besar untuk mengatasi masalah ini.

Kemajuan teknologi yang pesat telah memperkenalkan AI ke dalam kehidupan kita dalam skala besar. Namun, fenomena pornografi deepfake AI menunjukkan bahwa terobosan teknis belum tentu memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan tindakan pencegahan yang tepat untuk mengelola bahaya dan masalah yang timbul akibat kemajuan teknologi AI. Teknologi telah berkembang pesat, memberikan pengaruh yang besar terhadap banyak elemen kehidupan manusia. Salah satu tren kemajuan teknis yang paling terlihat adalah penggunaan pornografi AI Deepfake, yang merupakan hasil penggabungan kecerdasan buatan (AI) dengan konten pornografi. Masalah ini memicu perdebatan sengit di masyarakat karena membahayakan privasi, keamanan, dan martabat masyarakat.(Kasita, 2022)

Penyalahgunaan AI. Pornografi deepfake membahayakan privasi individu. Seiring kemajuan teknologi deepfake, produksi film palsu yang menggambarkan manusia dalam latar seksual yang tampak realistis menjadi lebih mudah. Hal ini menyebabkan penyebaran materi yang merusak reputasi dan membahayakan privasi orang tanpa persetujuan mereka. Kapasitas untuk menghasilkan video palsu yang sulit diidentifikasi dari video asli menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kendali atas gambar seseorang di era digital. Penyalahgunaan pornografi AI Deepfake memiliki kemampuan untuk merusak kepercayaan dan hubungan antarmanusia. Ketika seseorang melihat film deepfake yang menggambarkan dirinya terlibat dalam konten seksual, reputasi dan martabatnya mungkin akan terkena dampak buruk. Hal ini dapat menimbulkan konsekuensi psikologis dan emosional yang besar, termasuk stres, kecemasan, dan keputusasaan.

Deepfake pornografi dapat memperburuk ketidakadilan gender dan meningkatkan bahaya pelecehan seksual bagi mereka yang terkena dampaknya. Penyalahgunaan teknologi pornografi AI deepfake membahayakan keamanan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kemampuan membuat film palsu tentang tokoh atau politisi terkenal dalam konteks seksual, teknologi ini berpotensi mempengaruhi opini publik, mendistorsi proses politik, dan bahkan membahayakan stabilitas masyarakat. Di zaman dimana informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial dan saluran online lainnya, deepfake pornografi AI bisa menjadi senjata mematikan di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Upaya Indonesia untuk melindungi korban pornografi deepfake AI dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku saat ini, yang mencakup Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal-pasal dari kedua undang-undang ini sangat penting dalam menangani deepfake AI pornografi dan melindungi korban. Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur tindakan penyalahgunaan informasi elektronik yang merugikan orang lain, termasuk deepfake pornografi AI. Jika seseorang memanfaatkan teknologi AI deepfake untuk membuat dan menyebarkan film porno palsu yang mencemarkan nama baik atau martabat orang lain, maka perilaku tersebut dapat mengakibatkan sanksi pidana berdasarkan UU ITE. Sanksi tersebut berupa pidana penjara dan/atau denda yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi bentuk perlindungan bagi korban.(Amelia et al., 2024)

UU Pornografi juga memberikan landasan hukum untuk menindak penggunaan AI pornografi deepfake. Pasal 4 UU Pornografi menyatakan bahwa setiap orang dilarang membuat, mengimpor, mengekspor, mendistribusikan, mempromosikan, atau memperoleh materi pornografi, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Oleh karena itu, deepfake pornografi AI yang melibatkan manusia tanpa persetujuan mereka dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pornografi dan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang sesuai. Meskipun kerangka hukum tersebut sudah ada, perlindungan efektif bagi korban deepfake pornografi AI di Indonesia masih menjadi permasalahan.

Salah satu permasalahan yang paling signifikan adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap fenomena ini di kalangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk mendidik dan melatih masyarakat umum dan otoritas penegak hukum mengenai bahaya dan konsekuensi dari deepfake pornografi AI, serta tindakan pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk menghindari penyalahgunaan teknologi ini.

Dalam lingkungan sosial, sangat penting untuk memberikan bantuan moral dan psikologis kepada korban deepfake pornografi AI. Penyalahgunaan teknologi seringkali menimbulkan ketegangan, kekhawatiran, dan kesedihan. Para korban memerlukan dukungan emosional dan bantuan dari masyarakat untuk pulih dari dampak buruk yang mereka alami. Melindungi korban pornografi deepfake berbasis AI di Indonesia melibatkan penerapan kerangka hukum yang ada, kesadaran masyarakat akan risiko teknologi ini, dan dukungan sosial bagi para korban. Upaya lintas sektor yang melibatkan pemerintah, lembaga hukum, masyarakat sipil, dan sektor swasta diperlukan untuk menjaga keselamatan dan integritas masyarakat dari penyalahgunaan teknologi pornografi AI deepfake.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun