Semarang - Konflik soal pagar di Perumahan Sinar Mulyo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang, belum berakhir. Warga kembali dibuat geleng-geleng kepala setelah Ari, pemilik rumah yang sebelumnya menutup jalan umum dengan pagar seng, diketahui membangun pagar baru tak lama setelah yang lama dibongkar aparat.
Peristiwa ini bermula ketika Ari memasang pagar seng besar yang menutup Jalan Sinar Mas VII, salah satu akses utama warga perumahan. Aksi tersebut dianggap melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum, hingga Satpol PP Kota Semarang turun tangan untuk membongkarnya.
Namun bukannya berhenti, Ari justru membuat pagar baru di lokasi berbeda. Ketua RW setempat, Herudianto, mengonfirmasi hal ini dan menyebut pagar yang baru dibuat tampak menggunakan bahan hebel dan wire mesh.
"Pagar itu dibuat agak di dalam, mungkin supaya dia masih bisa keluar-masuk. Tapi warga melihatnya tetap menutup akses," kata Herudianto.
Reaksi Warga: "Kami Capek dan Takut"
Warga sekitar mengaku mulai kehilangan kesabaran. Beberapa di antara mereka bahkan menyebut pernah diintimidasi saat mencoba menegur. Karena itu, sebagian warga mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih tegas.
"Kami sudah sabar, tapi ini keterlaluan. Sudah dibongkar, eh malah bikin lagi," ujar seorang warga yang menolak disebutkan namanya.
Situasi di lingkungan itu kini menjadi kurang kondusif. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar seluruh akses di sekitar rumah Ari ditutup sementara untuk mencegah potensi gesekan sosial.
Pihak RT dan RW Turun Tangan
Ketua RT setempat menyampaikan bahwa langkah-langkah persuasif sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar soal pagar, melainkan tentang kesadaran terhadap aturan publik.