Semarang - Konflik soal pagar di Perumahan Sinar Mulyo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang, belum berakhir. Warga kembali dibuat geleng-geleng kepala setelah Ari, pemilik rumah yang sebelumnya menutup jalan umum dengan pagar seng, diketahui membangun pagar baru tak lama setelah yang lama dibongkar aparat.
Peristiwa ini bermula ketika Ari memasang pagar seng besar yang menutup Jalan Sinar Mas VII, salah satu akses utama warga perumahan. Aksi tersebut dianggap melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum, hingga Satpol PP Kota Semarang turun tangan untuk membongkarnya.
Namun bukannya berhenti, Ari justru membuat pagar baru di lokasi berbeda. Ketua RW setempat, Herudianto, mengonfirmasi hal ini dan menyebut pagar yang baru dibuat tampak menggunakan bahan hebel dan wire mesh.
"Pagar itu dibuat agak di dalam, mungkin supaya dia masih bisa keluar-masuk. Tapi warga melihatnya tetap menutup akses," kata Herudianto.
Reaksi Warga: "Kami Capek dan Takut"
Warga sekitar mengaku mulai kehilangan kesabaran. Beberapa di antara mereka bahkan menyebut pernah diintimidasi saat mencoba menegur. Karena itu, sebagian warga mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih tegas.
"Kami sudah sabar, tapi ini keterlaluan. Sudah dibongkar, eh malah bikin lagi," ujar seorang warga yang menolak disebutkan namanya.
Situasi di lingkungan itu kini menjadi kurang kondusif. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar seluruh akses di sekitar rumah Ari ditutup sementara untuk mencegah potensi gesekan sosial.
Pihak RT dan RW Turun Tangan
Ketua RT setempat menyampaikan bahwa langkah-langkah persuasif sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar soal pagar, melainkan tentang kesadaran terhadap aturan publik.
"Kalau semua orang menutup jalan seenaknya, ya kacau. Ini jalan bersama, bukan milik pribadi," tegas Ketua RT.
Mereka berharap pemerintah segera turun tangan agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Satpol PP Siap Tindaklanjuti
Satpol PP Kota Semarang menyatakan akan menindaklanjuti laporan terbaru ini. Kepala Satpol PP menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan warga menutup jalan tanpa izin resmi.
"Kami akan periksa lagi di lapangan. Kalau terbukti melanggar, kami bongkar lagi. Jalan umum harus tetap bisa digunakan bersama," ujarnya.
Selain itu, pihak kelurahan juga berencana memfasilitasi mediasi antara Ari dan warga agar tidak terjadi gesekan lebih lanjut.
Warga Harap Pemerintah Tegas
Meski ada upaya damai, warga tetap berharap pemerintah bertindak cepat dan tegas. Menurut mereka, tindakan Ari sudah mengganggu kenyamanan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
"Kami cuma ingin hidup tenang. Kalau masalah pribadi, silakan diselesaikan tanpa menutup hak orang lain," tutur Herudianto.
Kasus pemagaran jalan ini kini jadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya kesadaran hukum sebagian warga terhadap fasilitas umum. Masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah agar insiden serupa tidak terulang. (chrysantadiar)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI