Mohon tunggu...
Pendidikan

Tragedi Terlukanya Kemanusiaan

14 Mei 2019   20:11 Diperbarui: 14 Mei 2019   20:20 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya, makalah Pendidikan Kewarganegaraan yang mengangkat tema Kemanusiaan di Bumi Pertiwi dengan judul "Tragedi Terlukanya Kemanusiaan" dapat selesai tepat waktu. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir Pendidikan Kewarganegaraan kelas X SMA Kolese Loyola.

Makalah ini membahas mengenai kasus human trafficking yang sering terjadi di Indonesia tetapi jarang disorot oleh media. Penulis menyertakan makna ibu pertiwi dan pendapat penulis mengenai kasus human trafficking serta bagaimana cara mengatasinya.

Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, penulis menghaturkan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan dalam makalah ini. Penulis berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga makalah ini dapat berguna dan menambah pengetahuan bagi pembaca.

Semarang, 12 Mei 2019

Penulis

PEMBAHASAN

Ibu Pertiwi merupakan personifikasi nasional Indonesia yang sarat sejarah dan budaya nenek moyang negeri ini. Sejak masa prasejarah, berbagai suku bangsa di kepulauan Nusantara sudah menghormati roh alam dan kekuatan bumi, mereka mengibaratkannya sebagai ibu yang memberi kehidupan. Ibu Pertiwi dianggap sebagai sosok seorang ibu yang dicintai, ibu yang membuai dan membesarkan anaknya, ibu yang dapat bersedih hati, bersusah hati, berlinangan air mata, merintih dan berdoa, bergembira, dan tempat untuk berbakti dan mengabdi. Semua warga bangsa Indonesia adalah anaknya, anak bangsa atau putra kesayangannya.  

Indonesia merupakan negara yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini tercantum pada dasar negara, yakni Pancasila sila kedua yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Nyatanya, sila tersebut bak boneka yang tak bernyawa. Saat ini, Indonesia mengalami krisis kemanusiaan. Terjadi banyak kasus kemanusiaan yang memprihatinkan, salah satunya adalah kasus human trafficking. Kasus human trafficking telah menjadi persoalan laten di Indonesia.

Human trafficking atau perdagangan manusia berdasarkan UU RI No. 21 tahun 2007 dijelaskan sebagai tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terksploitasi. Secara eksplisit, pengertian yuridis tersebut menegaskan bahwa pemahaman perdagangan manusia tidak terlimitasi pada aktus jual-beli, melainkan menyangkuti keseluruhan tindakan mulai dari proses perekrutan hingga realitas yang terjadi di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun