Implementasi Pancasila dan Etika Politik dalam Kasus Pembakaran Limbah Plastik Sebagai Bahan Bakar Pembuatan Tahu di Pabrik Tahu Torpodo, Jawa Timur (Mei 2025).
Pada tahun 2025, sejumlah pabrik tahu di Desa Torpodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menjadi sorotan publik dikarenakan menggunakan limbah plastik sebagai bahan bakar produksi tahu. Diduga limbah plastik tersebut di peroleh dari beberapa negara antara lain Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, dan Jepang. Limbah plastik tersebut dipakai untuk efisiensi harga karena harganya lebih murah dibandingkan dengan bahan bakar konvensional. Mereka mengombinasikan limbah plastik, kayu dan sabut kelapa sebagai bahan bakar pembuatan tahu. Diperkirakan produksinya sekitar 60 ton dan didistribusikan ke beberapa wilayah termasuk Surabaya.
Hasil penelitian dari lembaga lingkungan seperti Ecoton dan Nexus3 Foundation, yang dipublikasi oleh media internasional The Guardian (Mei 2025), menemukan bahwa pembakaran limbah plastik tersebut dapat melepas partikel mikroplastik ke udara, air dan ke permukaan meningkatkan risiko kontaminasi pada produk makanan seperti tahu. Beberapa kelompok masyarakat juga melaporkan bahwa polusi dari abu beracun tersebut memasuki rantai makanan melalui ayam kampung di sekitar pabirk tahu. Sehingga mengonsumsi setengah telur ayam kampung dari lokasi sekitar pabrik tahu tersebut dapat melebihi kadar dioksin harian yang aman sebanyak 48 kali.
Implementasi Pancasila
- Sila ke-1 "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Kita sebagai manusia ciptaan Tuhan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ciptaan lainnya termasuk alam. Dengan tidak mencemari alam juga lingkungan sekitar agar kita dapat menikmati lingkungan yang aman, bersih dan sehat.
- Sila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab"
Kita harus memperhatikan keadaan sekitar, jangan sampai menguntungkan bagi kita tetapi merugikan bagi orang lain. Karena setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik, yang terhindari dari polusi dan penyakit.
- Sila ke-3 "Persatuan Indonesia"
Sebagai sesama warga Indonesia jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi pemecah belah kita, tetapi harus menjadi pelajaran untuk terus saling menjaga dan saling mengingatkan satu dengan yang lain. Jangan sampai kitalah yang menjadi provokator yang menimbulkan perpecahan dalam setiap masalah.
- Sila ke-4 "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan"
Hal ini juga harus mendapat perhatian dari pemerintah setempat bahkan pemerintah pusat. Suatu permasalahan pasti ada penyebabnya, dan penyebab itulah yang harus dievaluasi oleh pemerintah.Â
- Sila ke-5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Keputusan yang akan diterapkan pada kasus ini jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak, tetapi harus menguntungkan semua pihak.
Hubungan Etika Politik & Solusi
Dilihat dari segi etika politik tindakan pembakaran limbah plastik sebagai bahan bakar tersebut melanggar prinsip moral dan tanggung jawab publik. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan, juga memiliki kewajiban untuk mencari solusi bagi pabrik-pabrik tahu tersebut. Transparansi dan keadilan juga sangat diperlukan dalam keputusan yang tegas dan memperhatikan hukum lingkungan agar menghindari terjadinya perpecahan jangka panjang.
Kasus ini mengingatkan dan mengajarkan pentingnya kesadaran untuk menjaga lingkungan lewat penerapan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pemerintah juga perlu untuk memperketat impor limbah, edukasi lingkungan bagi pelaku industri, dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian keputusan yang diambil sesuai dengan norma dan pancasila sebagai landasan pengambilan keputusan.
sumber : https://www.theguardian.com/global-development/2025/may/10/tofu-plastic-indonesia?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI