Mohon tunggu...
M Chozin Amirullah
M Chozin Amirullah Mohon Tunggu... Blogger partikelir

Antusias pada perubahan, aktif dalam gerakan kerelawanan sosial dan sedang mengembangkan bisnis berbasikan sosioprenership. Menghargai budaya sebagai bunga terindah peradaban. Memandang politik bukan sebagai tujuan namun jalan mewujudkan keadilan sosial. Tak rutin menulis namun menjadikannya sebagai olah spiritual, pencarian makna, dah bahkan katarsis. Selalu terpesona dengan keindahan yang berasal dari dalam. Selain mengelola channel podcast di Youtube Podcast Pedjuang! juga menjadi Pembina Gerakan Turuntangan, sebuah gerakan mengajak anak-anak muda untuk berani turun tangan dari pada sekedar urun angan. Kenal lebih lanjut follow instagram @chozin.id | fb.com/chozin.muhammad | twitter: @chozin_id | tiktok @chozinnews

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nakal Boleh, Putus Sekolah Jangan!

7 September 2025   15:52 Diperbarui: 7 September 2025   15:52 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Bersama Harli

"Kamu boleh nakal, tetapi kamu tidak boleh putus sekolah." Begitulah pesan yang selalu diulang orang tuanya kepada Harli. Pesan itu ia pegang teguh sampai kini.

Di antara 20 anak di kampungnya yang pernah didaftarkan ke sekolah, hanya Harli yang bertahan hingga menamatkan pendidikan menengah. Bertahan sekolah bukan perkara mudah bagi anak-anak desanya. Jarak kampung dengan SD terdekat mencapai 10 km. Artinya, Harli dan kawan-kawan harus berjalan kaki sejauh 20 km setiap hari, pergi dan pulang. Perjalanan itu pun penuh tantangan, melewati semak belukar, dan saat musim hujan jalan berubah menjadi rawa karena tergenang banjir.

Bekal yang tak boleh terlupa adalah bawang dan minyak kayu putih. Bukan untuk dimakan, tetapi untuk mengusir ular yang bisa tiba-tiba muncul dari semak belukar. Saat hujan lebat, demi bisa sampai ke sekolah dengan pakaian kering, mereka harus melepas sepatu bahkan celana sebelum menyeberangi rawa.

Setelah lulus SD, Harli melanjutkan sekolah ke SMP di kota kecamatan. Jaraknya 17 km dari desa, sehingga ia harus menempuh perjalanan 34 km pulang-pergi. Kali ini, ia tidak mungkin berjalan kaki, melainkan menggunakan sepeda. Harli harus berangkat sejak subuh agar tidak terlambat masuk kelas.

Lulus SMP, Harli melanjutkan SMA di ibu kota Kabupaten Tolitoli. Ia memilih sekolah Muhammadiyah karena dinilai lebih berkualitas dibanding sekolah negeri. Jarak dari desanya ke Tolitoli sekitar 150 km, dengan akses jalan darat yang belum tersedia kala itu. Satu-satunya jalan menuju kota adalah lewat laut, menempuh perjalanan sehari semalam menggunakan perahu layar. Selama SMA, Harli tinggal di kos dan hanya bisa pulang setahun sekali.

Selesai SMA, Harli melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Tadulako, Kota Palu. Di kampus, ia mulai bersentuhan dengan dunia aktivisme. Ia aktif di HMI hingga kemudian dipercaya menjadi Direktur Walhi. Interaksi dengan dunia aktivis membuat wawasannya berkembang dan jejaringnya semakin luas. Dari sanalah ia kemudian mendapat beasiswa Ford Foundation International Fellowship Program untuk melanjutkan studi magister di Belanda.

Kini, Harli dikenal sebagai salah satu pengacara ternama di Jakarta dengan klien-klien besar dari berbagai daerah di Indonesia. Banyak orang mengenalnya sebagai pengacara hebat, tetapi belum banyak yang tahu bahwa Harli adalah anak dari pelosok desa, yang dengan keberanian dan keteguhan hati berhasil melewati segala rintangan demi meraih masa depan yang lebih cerah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun