Seorang perempuan meminum secangkir kopi. Ia kemudian menghilang di balik pekat kopi hitam tersebut
Awal Januari 2016 lalu jagad maya dihebohkan dengan kematian seorang perempuan cantik bernama Wayan Mirna Salihin, usai ia menikmati segelas kopi Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta.
Penggemar Kopi yang penasaran lalu mencoba kopi Vietnam drip itu. Seketika mereka terperanjat untuk kemudian tercekat kala menatap tetesan kopi yang jatuh ke dalam gelas  melalui phin filter.
Jessica Wongso kemudian menjadi terdakwa tunggal dalam kasus pembunuhan berencana (Pasal 34o KUHP) Wayan Mirna Salihin. Ia kemudian dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara (sesuai dengan tuntutan JPU) atas pembunuhan tersebut.
Kasus ini kemudian menjadi menarik karena "putusan pengadilan yang mengatakan terbukti" itu terkesan spekulatif karena ditarik dari "indirect evidences"
Dalam salah satu pertimbangan putusan, Majelis Hakim yang diketuai Kisworo menyebutkan bahwa tak harus ada saksi mata yang melihat seseorang melakukan perbuatan pidana. Hakim pun bisa memperoleh dari bukti tidak langsung.
Menurut majelis, unsur sengaja di dalam Pasal 340 KUHP juga dinyatakan terpenuhi. Salah satunya adalah pemakaian CCTV sebagai alat bukti di mana terlihat Jessica sengaja mencari posisi tempat duduk yang jauh dari jangkauan CCTV, lalu berpindah tempat duduk yang tertutup oleh tanaman.
Pengacara kemudian memprotes pemakaian CCTV ini karena rawan di-edit.
Penulis heran, bagaimana majelis ini bisa mengetahui kalau Jessica itu bisa memantau CCTV di Kafe Olivier? Apakah Jessica punya alat untuk nge-hack monitor CCTV Kafe Olivier (yang pastinya berada di tempat privat) lalu memantaunya lewat ponsel dengan kamera 360, untuk kemudian mencari tempat yang tersembunyi dari jangkauan kamera CCTV?
Kita, Jessica dan majelis bisa melihat posisi duduk Jessica dan temannya itu adalah justru setelah melihat rekaman dari CCTV.Â
Artinya ada "peristiwa duduk dulu" yang terekam kamera, lalu rekaman itu diputar, dan terlihatlah posisi duduknya di mana. Jangan dibalik majelis yang mulia! Nanti salah duduk atau terkena angin duduk pula!