Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Aku (Bukan) Penyiram Air Keras Novel Baswedan

29 Desember 2019   16:55 Diperbarui: 29 Desember 2019   16:59 6997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Sumber : https://cdn-image.bisnis.com/

Polisi akhirnya berhasil menangkap FY (29 tahun) pelaku tunggal penyiraman air keras terhadap beberapa orang wanita di tiga TKP berbeda.

Kasus pertama menimpa dua orang siswi SMPN 229 Jakarta Barat. Kasus kedua menimpa seorang ibu tua, pedagang sayur di Meruya, Kembangan. Kasus ketiga menimpa tiga orang siswi di Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat.

Dalam ketiga kasus ini, pelaku sama sekali tidak mengenal (tidak punya keterikatan emosional) dengan para korban. Artinya pelaku melakukan serangan secara acak kepada wanita saja, tua maupun muda tanpa memilih usia, dan waktu (siang hari)  Tidak menyerang lelaki, mungkin karena faktor keamanan saja.

Korban yang tampaknya terinspirasi dengan sosok "Joker" ini berusaha menyakiti orang lain agar orang lain itu dapat "merasakan sakitnya hati ini..."

Kedua, Kasus Istri dan kekasih gelap siram suami pakai air keras.

Polisi akhirnya meringkus TW bersama PIL (Pria Idaman Lain) di jalan raya di wilayah Seputih Mataram, Lampung Tengah pada dini hari akhir November lalu. Sebelumnya TW menjadi buron polisi selama sepekan terakhir.

TW mengaku menyiram suaminya dengan air keras karena kesal, sehingga sang suami mengalami luka bakar cukup parah pada wajah dan sekujur tubuhnya.

Dalam kasus ini pelaku memang punya keterikatan emosional yang kuat dengan korban.

Apalagi TW ini sudah memiliki "PIL yang lebih mujarab," dan TW ini memang sengaja ingin "menikmati penampilan baru" dari sang suami. Atau bisa juga TW melakukan ini demi sang PIL sendiri!

Ketiga, Kasus pria cemburu lempar air keras ke teman pacar.

Akhir November lalu, Polrestabes Palembang mengamankan SP (35 tahun) warga Ilir Timur, Palembang, pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pemuda yang diduganya adalah "PIL" dari kekasihnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun