Mohon tunggu...
Chelsea Khairunnisa
Chelsea Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa Sastra Inggris, Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati

🎶💵

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Soekarno Hatta, Bandung: Kaya Untuk Kendaraan, Miskin Untuk Pejalan Kaki

15 Oktober 2025   06:00 Diperbarui: 14 Oktober 2025   23:08 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Penyebrang Liar (Sumber: Koleksi Pribadi Penulis)

Bandung, kota yang dikenal dengan sejuta pesona, ternyata menyimpan ironi dalam tata kotanya. Salah satunya sangat terpampang jelas dan nyata di Jalan Soekarno Hatta. Setiap pagi, belasan bahkan puluhan pejalan kaki terutama pelajar di sekitar sana menghadapi rutinitas yang sama: menyeberangi Jalan Soekarno Hatta. Jalan yang lebar dan rapi ini memang dirancang untuk memudahkan kendaraan. Ada jalur cepat dan jalur lambat yang seharusnya mengurangi kemacetan. Tapi bagi para pejalan kaki, jalan ini lebih terasa menakutkan daripada nyaman. Zebra cross minim, satu-satunya jembatan penyeberangan orang (JPO) sudah rusak dan jarang dipakai. Alhasil, banyak pelajar harus menyeberang di tempat sembarangan, berisiko terkena kendaraan yang melaju cepat.

Situasi ini memperlihatkan sebuah paradoks. Jalan Soekarno Hatta kaya akan fasilitas untuk kendaraan, tapi miskin untuk pejalan kaki. Kendaraan bisa melaju lancar, tapi pejalan kaki---terutama pelajar yang setiap hari datang dan pulang sekolah---menjadi pihak yang paling dirugikan. Di jam-jam sibuk, ratusan anak muda harus menghadapi risiko nyebrang jalan yang tinggi, berpotensi memicu kecelakaan yang fatal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah efisiensi lalu lintas harus selalu mengorbankan keselamatan manusia?

Dalam penelitian yang dilakukan, kondisi ini dianalisis dengan metode deskriptif campuran. Data primer dikumpulkan lewat observasi langsung di titik-titik rawan serta dokumentasi berupa foto. Analisis dilakukan secara deskriptif, menggabungkan data kuantitatif yang disajikan dalam tabel dan persentase dengan data kualitatif yang mendeskripsikan kondisi lapangan sekaligus memberikan rekomendasi.

Hasil penelitian menunjukkan kebutuhan mendesak akan reinovasi fasilitas pejalan kaki. Tidak cukup hanya menambah zebra cross atau memperbaiki JPO yang sudah rusak. Jalur pejalan kaki---trotoar perlu direncanakan ulang dengan mempertimbangkan kepadatan aktivitas sekolah. Penambahan tanda peringatan, lampu lalu lintas khusus pejalan kaki, serta rambu yang jelas menjadi langkah awal yang penting. Dengan begitu, keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki dapat terjamin, dan para pelajar bisa menempuh perjalanan ke sekolah tanpa merasa takut.

Selain itu, pendekatan ini juga harus mempertimbangkan kenyamanan estetika dan lingkungan sekitar. Fasilitas pejalan kaki yang aman dan menarik akan mendorong lebih banyak orang untuk berjalan kaki, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dan pada akhirnya membantu mengurangi kemacetan. Jalan Soekarno Hatta pun tidak hanya menjadi jalan yang cepat untuk kendaraan, tapi juga ramah dan aman untuk manusia yang berjalan di atasnya.

Kesimpulannya, Jalan Soekarno Hatta mencerminkan ketimpangan antara kendaraan dan pejalan kaki. Reinovasi fasilitas pendukung pejalan kaki menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan. Kota Bandung punya kesempatan untuk membuktikan bahwa kemajuan transportasi tidak harus mengorbankan keselamatan warganya. Dengan perencanaan yang tepat, jalan ini bisa menjadi contoh bagaimana mobilitas yang lancar sekaligus manusiawi dapat diwujudkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun