Mohon tunggu...
chintya ramahdhini
chintya ramahdhini Mohon Tunggu... mahasiswa

saya merupakan seorang mahasiswi angkatan 2024, saya memiliki hobi mendengarkan musik baik disaat sedih maupun senang. salam tenang✌🏻

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukungan Terhadap: Relokasi PKL Sudirman ke Eks Polsek Timur Oleh Pemkot Prabumulih

4 Juni 2025   11:30 Diperbarui: 11 Juni 2025   06:05 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Relokasi (Prabumulih Pos/Kredit Foto)

Relokasi pasar pedagang kaki lima dari Jalan Jendral Sudirman ke Eks Polsek Timur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih merupakan bagian strategis dalam upaya penataan kota yang lebih bersih, tertib, nyaman serta mengurangi kemacetan gangguan lalu lintas. Upaya kebijakan ini mendapatkan dukungan positif dari berbagai pihak seperti ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria yang secara terbuka mengapresiasi langkah Pemkot Prabumulih dalam menciptakan wajah baru yang lebih baik untuk Kota Prabumulih.

Relokasi ini didasari oleh berbagai macam keluhan dari masyarakat, salah satunya berasal orang yang saya kenal, beliau mengatakan PKL diJalan Jendral Sudirman menyebabkan gangguan lalu lintas, penumpukan sampah dipinggir jalan, serta membuat penataan kota menjadi tidak terurus (Meidiana, 2025)terkait masalah kebersihan, gangguan lalu lintas disepanjang Jalan Jendral Sudirman akibat dari aktivitas pedagang subuh. Keluhan ini tidak hanya terkait permasalahan lalu lintas, tetapi juga mengurangi estetika kota. Dengan adanya relokasi ini pemkot prabumulih berupaya menciptakan suasana baru yang lebih bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Permasalahan Relokasi PKL sangat penting diangkat karena permasalahan ini menunjukkan bahwa masih lemahnya masyarakat dalam menerima upaya kebijakan Pemerintah Kota Prabumulih. Beranjak dari banyaknya Masyarakat yang kontra akan permasalahan relokasi ini, saya salah satu masyarakat yang mendukung kebijakan upaya Pemkot dalam permasalahan relokasi tersebut karena menurut saya ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kota prabumulih yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Pemerintah Kota Prabumulih mengambil keputusan ini bukanlah tanpa alasan yang kuat, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah kota menyadari bahwa banyak permasalahan yang muncul. Pertama, aktivitas perdagangan dipinggir jalan terutama pada waktu pagi hari (subuh) saat puncak ramainya pasar menyebabkan gangguan lalu lintas. Kedua, tampilan kota menjadi kumuh karena aktivitas perdagangan yang belum tertata dengan baik sehingga mengurangi estetika kota dan kenyamanan masyrakat umum. Ketiga, seringnya terjadi penumpukan sampah dan gangguan lalu lintas yang membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman akibat dari aktivitas PKL tersebut. Proses relokasi ini mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaanya berjalan dengan lancar.

Relokasi ini tentunya memiliki tujuan utama untuk menata kembali kawasan perdagangan agar lebih tertib, tujuan pemkot juga berharap bisa mengurangi kemacetan lalu lintas di Jendsu dan memperbaiki Penataan kota jadi lebih terstruktur. Pihak pemerintah Kota Prabumulih melaksanakan rapat kooridinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, Bersama Wakil Wali Kota, Franky Nasril, dihadiri oleh forkopimda dan OPD terkait. Wali Kota menegaskan Mulai Jumat malam, seluruh PKL di kawasan Jendral Sudirman harus sudah berpindah ke tempat yang telah ditentukan di eks Polsek Prabumulih Timur, (Prabumulih Pos, 2025).

Dengan mengadakan rapat tersebut menunjukan bahwa pemerintah Kota berkomitmen besar dalam mewujudkan rencana relokasi tersebut secara tertib dan aman. Lalu Pemkot mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada PKL agar mereka mematuhi jadwal relokasi yang dimulai pada jum'at malam 16 Mei 2025. Harapannya dari relokasi tersebut bisa memberikan manfaat bagi berbagai pihak mulai dari Masyarakat umum: mengurangi kemacetan, meningkatan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas. Sedangkan bagi pedagang kaki lima PKL: mereka mendapatkan tempat yang lebih layak dan tertata untuk mereka melakukan transaksi jual beli, meningkatkan potensi omzet penjualan karena lokasi baru yang lebih strategi dan terorganisir. Lalu bagi pemerintah kota: dapat mewujudkan tatanan kota yang lebih rapi dan mendukung dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. Rencana Relokasi ini mendapatkan dukungan dan optimisme penuh terhadapat pelaksanaanya, dukungan penuh didapatkan dari ketua DPRD melalui perkataannya terkait DPRD Prabumulih sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pak walikota dalam menata Kawasan Jalan Jendral Sudirman dengan merelokasi para Pedagang tersebut (KORAN PALPOS.COM, 2025).

Meskipun mendukung rencana pemindahan, ketua DPRD juga menekankan perlunya perhatian terhadap beberapa aspek penting agar tidak muncul masalah baru setelah relokasi. Dua isu utama yang diangkatnya adalah terkait pengelolaan sampah dan pengaturan parkir bisa lebih teratur ditempat lokasi relokasi tersebut. Berbagai elemen dari pihak pemerintah sebagai bentuk sinergi dalam Pembangunan kota yang lebih baik. Optimisme menunjukan bahwa relokasi ini akan berjalan dengan lancar dan diharapkan bisa memberi dampak positif jangka panjang bagi seluruh Masyarakat dan Pemerintah Kota. Untuk merealisasikan relokasi tersebut memerlukan pentingnya peran serta Masyarakat dan PKL dalam mendukung suksesnya rencana relokasi tersebut
demi kemajuan Bersama bagi pihak Masyarakat, PKL maupun Kota. Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Sudirman ke Eks Polsek Timur merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kota Prabumulih untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas sekaligus menata wajah kota agar lebih rapi dan tertib. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kota, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya relokasi ini, diharapkan aktivitas ekonomi para PKL tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dukungan warga Prabumulih sangat dibutuhkan, salah satunya dengan berbelanja di pasar PKL yang baru. Seperti yang kerap disampaikan oleh para ahli tata kota, penataan ruang publik akan berjalan optimal jika didukung oleh kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kota Prabumulih yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.

Dengan relokasi ini, diharapkan tercipta suasana pasar yang lebih nyaman, aman, dan tertib, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para PKL serta memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat. Mari bersama-sama menjaga dan meramaikan pasar PKL Eks Polsek Timur demi kemajuan Kota Prabumulih yang kita cintai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun