Mohon tunggu...
chika amanda
chika amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

Menonton, menggambar, bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tolak Rohingya, J.S Mill Bolehkan Campur Tangan Pemerintah

4 Desember 2023   20:16 Diperbarui: 4 Desember 2023   20:51 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rohingya atau komunitas muslim di wilayah bagian Rakhine, Myanmar Barat telah lama menerima diskriminasi dan pengusiran dari wilayahnya. Etnis rohingya tahu bahwa warga Aceh senang menolong serta punya solidaritas tinggi sehingga mereka berbondong-bondong mendatangi Aceh.

Ratusan pengungsi yang terus berdatangan ditolak oleh warga Aceh karena mereka merasa tidak nyaman dengan kelakuan orang rohingya. Meski begitu warga aceh tetap memberi bantuan berupa makanan mineral dan mie instan kepada pengungsi rohingya namun oleh pengungsi bantuan tersebut di buang ke laut.

Banyak juga masyarakat dari daerah lain di Indonesia menyerukan untuk menolak pengungsi rohingya di Indonesia dikarenakan contoh dari negara tetangga yaitu Malaysia, di mana pengungsi rohingya menuntut hak mereka untuk mendapatkan wilayah dan klaim sebab mereka telah merasa membantu menyumbang dalam perekonomian negara tersebut.

Tujuan

Masyarakat menolak para pengungsi rohingya karena sangat meresahkan dan merepotkan setelah tinggal di daratan Aceh selain itu tidak ada tempat penampungan. Pengalaman dari pengungsi Rohingya sebelumnya yang senang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat di mana mereka tak jarang melanggar aturan dan norma yang berlaku.

Solusi

J.S. Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas. Sejalan dengan pendapat Mill pemerintah harus tegas dan jelas dalam peraturan dan kebijaksanaan untuk para pengungsi yang melanggar dan seenaknya, serta mengutamakan pendapat warga negara Indonesia sebagai negara Demokrasi.

Sumber

file:///C:/Users/hp/Downloads/Documents/Buku%20Digital%20-%20Sejarah%20Pemikiran%20Ekonomi.pdf

https://tirto.id/apa-saja-kelakuan-dan-kasus-pengungsi-rohingya-di-aceh-gSth

https://www.dw.com/id/alasan-warga-aceh-kini-tolak-kedatangan-pengungsi-rohingya/a-67446138

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun