Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja terhadap isu kekerasan seksual, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 68 Jakarta pada Kamis, (15/5/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Menciptakan Lingkungan Pendidikan Yang Aman dari Kekerasan seksual” ini ditujukan kepada siswa kelas 12 sebagai kelompok usia remaja awal yang sedang memasuki masa transisi dan memerlukan edukasi tentang pentingnya menjaga diri serta menghargai batasan pribadi.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh dua mahasiswa yang bertindak sebagai pembawa acara, memastikan jalannya sosialisasi berjalan secara terstruktur dan kondusif. Tiga pemateri utama dari tim mahasiswa kemudian menyampaikan materi yang dikemas secara interaktif, dilanjutkan dengan sesi diskusi, kuis, serta permainan edukatif untuk mendorong partisipasi aktif para siswa.
Materi yang diberikan mencakup definisi Kekerasan seksual, berbagai bentuknya, mitos yang masih berkembang di masyarakat, faktor penyebab, serta dampak psikologis dan sosial yang bisa menimpa korban.
Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah pemahaman terhadap hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dijelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh kalangan remaja.
Siti Mutmainah, salah satu pemateri, menegaskan pentingnya memahami pelecehan seksual secara menyeluruh. “Kita ingin mereka tahu bahwa kekerasan seksual tidak hanya soal fisik. Tatapan, komentar, dan tindakan digital yang bersifat melecehkan juga termasuk. Kalau mereka tahu bentuk-bentuknya, mereka bisa lebih berani melindungi diri,” ujarnya.
Salah satu tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membongkar persepsi keliru yang masih melekat di masyarakat, seperti anggapan bahwa pelecehan hanya menimpa perempuan atau bahwa korban yang diam dianggap menyetujui.
Mahasiswa juga mengajak peserta untuk memahami akar penyebab kekerasan seksual, termasuk lingkungan sosial yang permisif, kurangnya edukasi, hingga normalisasi candaan seksual di antara teman sebaya. Hal ini penting mengingat dampak dari pelecehan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh ranah psikologis dan sosial.
Dionisius Airel, pemateri lainnya, menyampaikan, “Kekerasan seksual meninggalkan luka yang tidak selalu tampak. Kadang dampaknya muncul bertahun-tahun kemudian. Karena itu, lebih baik dicegah sejak sekarang.”