Mohon tunggu...
Chelsea Yulia
Chelsea Yulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Liberal, Menguntungkan atau Merugikan Negara?

13 Maret 2023   03:55 Diperbarui: 13 Maret 2023   04:50 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita pasti pernah mendengar atau sedikit mengetahui tentang Liberalisme, banyak orang mendefinisikan Liberalisme sebagai kebebasan atau freedom. Namun, apakah Liberalisme dalam bidang sistem ekonomi juga sama halnya seperti itu?

Secara etimologis, sistem ekonomi terdiri dari dua buah kata yaitu "sistem" dan "ekonomi". Kata "sistem" berasal dari bahasa Yunani yaitu "systema" yang memiliki arti keseluruhan yang berasal dari bermacam-macam bagian. Sedangkan, "ekonomi" berasal dari bahasa Yunani yaitu "oikos"  yang memiliki arti keluarga atau rumah tangga, dan "nomos" yang memiliki arti peraturan atau hukum. Sementara itu, Adam Smith menyebutkan bahwa "Sistem ekonomi merupakan bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan."

Bersinggungan dengan apa yang telah disebutkan oleh Adam Smith tentang pengertian sistem ekonomi, kebutuhan hidup manusia dapat dikatakan tidak terbatas atau unlimited. Hal tersebut disebabkan karena sifat dasar manusia yang merupakan makhluk hidup yang sulit merasa puas dan selalu ingin yang lebih. Serta, kondisi pemenuh kebutuhan manusia yang terbatas atau limited di setiap negara.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa masing-masing negara dipastikan menerapkan sistem ekonomi yang berbagai macam yang sudah ditentukan tersendiri dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang ada. Faktor-faktor antara lain yaitu ideologi, kondisi sosial, kondisi ekonomi, dan kondisi sumber daya alam (SDA) yang beraneka ragam yang dimiliki oleh negara.

Dikutip dari laman Gramedia.com, disebutkan bahwa "sistem ekonomi adalah seluruh tata cara yang digunakan dalam mengkoordinasikan perilaku masyarakat mencakup produsen, konsumen, pemerintah, bank, dan lainnya dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Adapun kegiatan ekonomi di sini mencakup produksi, distribusi, konsumsi, maupun investasi yang secara terintegrasi membentuk satu kesatuan utuh teratur dan dinamis sehingga mampu menghindari kekacauan di bidang ekonomi."

Sama halnya dengan ideologi Liberalisme, sistem ekonomi liberal adalah salah satu jenis sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sangat tinggi. Sehingga, setiap negara yang menganut sistem ekonomi liberal, masyarakatnya berhak untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dalam menjalankan usaha atau bisnis mereka sendiri. Hal tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi secara bebas dan agar dapat mendapat keuntungan yang besar dengan sesuka hati tanpa perlu mementingkan orang lain, serta memperbaiki kondisi ekonomi negara tersebut. Sederhananya, setiap keputusan dalam perihal ekonomi di dalam sistem liberal akan merujuk pada ekonomi pasar. Serta, sistem ekonomi liberal juga sangat memprioritas utamakan semua hak milik pribadi yang sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Adam Smith, dalam bukunya yang berjudul "An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations".

Sistem ekonomi liberal juga disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi pasar, serta sistem ekonomi laissez faire, yang mana pihak pemerintah memiliki potensi lebih dalam untuk mengintervensi agar tidak terjadinya monopoli antara satu pihak swasta dengan pihak swasta lainnya. Sebab, hal tersebut dapat memberikan batas terhadap setiap individu untuk memutuskan sesuatu, yang berarti pihak pemerintah tetap akan memberikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana umum atau publik.

Dikutip dari buku karya Nahu Daud, disebutkan bahwa sistem ekonomi liberal merupakan asumsi bahwa semua individu dalam masyarakat dapat mempunyai kesempatan yang adil dalam mendapatkan dan membangun kesejahteraannya. Akan tetapi, hal tersebut tidak pernah terealisasikan. Oleh karena itu, sistem ekonomi liberal sering kali gagal dalam menjamin tersebarnya sumber-sumber ekonomi secara adil di lingkup masyarakat. Selain itu, private property right yang dianggap efektif pada kenyataanya gagal dan sulit untuk dicapai.

Indonesia sendiri bukanlah negara yang menganut sistem ekonomi liberal. Hal tersebut dikarenakan pemerintah Indonesia yang masih dapat melakukan intervensi kepada usaha individu atau usaha kecil yang sedang berkembang, dan mendahulukan perusahaan besar dan terkenal. Sebab pada umumnya, perusahaan besar dan terkenal tersebut akan memiliki pengaruh sangat besar terhadap pendapatan perkapita negara. Selain itu, jika sistem liberal dianut secara penuh oleh Indonesia, "para kapitalis" akan semakin mendapatkan keuntungan, dan "para perintis bisnis" akan semakin mengalami kerugian. Umumnya, pada saat sekarang ini, sistem ekonomi liberalis murni sudah hampir tidak ada, yang ada adalah sistem ekonomi campuran. Namun, kadar dominasinya yang menentukan kecenderungannya pada suatu jenis sistem ekonomi. Akan tetapi, banyak beberapa contoh negara yang menerapkan sistem ekonomi ini, seperti Belgia, Kroasia, Hongkong, dan masih banyak lagi.

Berikut merupakan kelebihan dari sistem ekonomi liberal, antara lain yaitu:

  • Munculnya sifat inisiatif dan mengembangan kreatifitas masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi;
  • Setiap individu sangat bebas dalam mendapatkan dan mempunyai sumber-sumber produksi;
  • Adanya sikap kompetitif dan berusaha untuk maju;
  • Semua barang yang dihasilkan mayoritas memiliki mutu yang tinggi, sebab barang dengan mutu tidak akan menarik di pasar;
  • Setiap tindakan ekonomi ditujukan untuk mencari keuntungan sehingga efisien dan efektif.

Selain kelebihan-kelebihan di atas, sistem ekonomi liberal juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain yaitu:

  • Sulit dalam melaksanakan dan menerapkan pemerataan ekonomi;
  • Sering kali terjadi eksploitasi antara para buruh dan para pemilik usaha;
  • Adanya monopoli yang dapat merugikan usaha individu atau usaha kecil;
  • Sering terjadinya batu sandungan dalam perekonomian karena salah dalam mengalokasikan sumber daya yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun