Mohon tunggu...
Moch Rizfani Rifqi
Moch Rizfani Rifqi Mohon Tunggu... Lainnya - Tugas KKN-DR UINSU 2020

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Urgensi Ekonomi Islam

15 Agustus 2020   20:00 Diperbarui: 15 Agustus 2020   19:59 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada dasarnya, islam sebagai agama yang qoyyim (lurus), tidak hanya membahas tentang halal haramnya sesuatu namun melainkan banyak hal tentang syariah yang bisa dibahas seperti politik, perekonomian, dan lain-lain. Saya pribadi ingin membahas tentang pentingnya ekonomi islam apalagi saat ini dunia sedang dilanda pandemic covid-19.

Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiah. Lalu Ekonomi Islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Keimanan berpegang penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, selera dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.

Karakteristik Ekonomi Islam

Berbagai definisi yang telah diberikan mengenai Ekonomi Islam yang satu dan yang lainnya pada prinsipnya tidak berbeda. Salah satu diantaranya yang dikemukakan oleh Dr. Muhammad Abdullah al-Araby, yaitu : "Ekonomi Islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari al Qur'an dan As Sunah, dan merupakan bangunan perekonomian yang kita dirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masa" 2 Dari definisi tersebut terlihat bahwa Ekonomi Islam terdiri dari dua bagian : a. Pertama adalah yang diiiistilahkan dengan sekumpulan dasar-dasar yang disimpulkan dari al Qur'an dan As Sunah yang ada hubungannya dengan urusan-urusan ekonomi. Dasar-dasar umum ekonomi tersebut antara lain tercermin dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Bahwa segala cara usaha, pokok asalnya adalah boleh (mubah).
2) Bahwa hasil pekerjaan kembali kepda yang mengerjakannya tidak ada perbedaan dalam hal ini (ekonomi) antara laki-laki dan wanita.
3) Bahwa pemimpin harus dapat mengembalikan distribusi kekayaan dalam masyarakat manakala tidak ada keseimbangan di antara mereka yang dipimpinnya.
4) Bahwa yang haram menganiaya dengan menerjang hak atas orang Islam lainnya.
5) Prinsip-prinsip lainnya dalam al Qur'an dan hadis-hadis yang bersifat membatasi motif-motif ekonomi pelaku ekonomi seperti Larangan menghasilkan harta dengan jalan yang batil, larangan menimbun harta tanpa ada manfaat bagi manusia, dan larangan melampaui batas.

Dari prinsip-prinsip  tersebut, dapat kita ketahui bahwa menjalankan ekonomi secara Islam merupakan sebuah bentuk menjalankan ajaran Islam secara kaffah. Sebuah aktifitas ekonomi yang tidak hanya kepada hubungan sesama manusia (muamalah) tetapi juga kaitannya hubungan antara manusia dengan sang pencipta. Maka dengan berekonomi secara Islam sebuah perimbangan tersebut dapat diwujudkan

Masyarakat muslim membutuhkan sistem ekonomi yang memegang ajaran Islam, agar terlepas dari keragu-raguan dan penyimpangan dari ajaran Islam itu sendiri. Dengan demikian dengan berekonomi, masyarakat dapat beribadah kepada Allah. Maka sangatlah ironi apabila masyarakat bahkan ilmuwan muslim jika mereka langsung menerima begitu saja ilmu ekonomi konvensional tanpa menfilter terlebih dahulu. Ekonomi konvensional yang mengesampingkan nilai-nilai normatif tentunya bukan menjadi pilihan berfikir dan bekerja para masyarakat dan ekonom muslim..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun