Jika DPR masih merasa dan berkomitmen sebagai wakil rakyat, maka diusulkan dilakukan langkah dan kebijakan yang sangat mulia yakni:
- Tunda dulu pembahasan RUU Omnibus Kesehatan sampai dengan selesai Pemilu 2024, supaya  terhindar dari kepentingan politik tertentu. Jika dibahas sekarang, tidak terhindari benturan kepentingan yang menyebabkan RUU tidak lagi clear and clean dalam pembahasannya.
- UU SJSN dan UU BPJS sebagai UU yang sifatnya Lex Specialist, dikeluarkan dari RUU Omnibus Kesehatan.
- Jika diperlukan penyempurnaan UU SSN dan UU BPJS dengan pendekatan Omnibus Law, dapat dilakukan oleh Pemerintah dan DPR baru 2 tahun mendatang
Cibubur, 20 Januari 2023
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!