Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Harus Fokus Menangani Covid-19

9 Juli 2021   07:53 Diperbarui: 9 Juli 2021   08:08 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gubernur, Panglima TNI dan Kapolri sudah keliling mengecek pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Mikro.  Berbagai upaya pembatasan pergerakan masyarakat terus dilakukan, untuk memutus rantai penularan. Tetapi ada Kementerian/Lembaga yang meloloskan TKA China masuk ke Indonesia melalui Makasar, tentu sangat mengecewakan pejabat negara yang sudah bekerja, berkeringat dan tidak kenal lelah.

Kebijakan Imigrasi harus jelas, dan merujuk pada perintah Presiden Jokowi melakukan PPKM Darurat. Dan bagaimana aturan dan pedomannya sudah ada disebar luaskan. Ada istilah tempat kerja kritikal, essential dan non essential,  yang harus dipatuhi. Ada perusahaan yang masih bekerja di kantor (non essential) di marahi Gubernur DKI Jakarta karena tidak menyelenggarakan WFH, tetapi di sisi lain sebagai contoh pejabat Imigrasi di Bandara meloloskan TKA China tanpa karantina. Ada persoalan di kalangan pejabat negara saat ini yaitu soal hati dan empati. Ada yang bekerja tidak dengan hati dan tidak berempati terhadap penderitaan rakyatnya. Bahkan yang memalukan Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulsel  mengaku belum mendapat laporannya. Fungsinya sudah berubah bukan sebagai pelayan masyarakat tetapi sebagai raja yang harus mendapatkan laporan dari hulubalangnya.


Menteri BUMN dari pada sibuk mengurusi IVM, perintahkan Kimia Farma dan Indofarma memproduksi Vitamin D, E, C, Zink , multivitamin lainnya dan obat daya tahan tubuh lain yang  sejenis Imboost/herbal ( maaf menyebut merk), dalam jumlah besar,  bagikan kepada penduduk miskin. Caranya bagaimana agar tidak salah sasaran. Pakai data PBI yang mendapat JKN Kelas III. Setiap yang dapat menunjukkan kartu JKN kelas III (PBI) atau Kelas III Mandiri diberikan sesuai dengan kebutuhannya.

Bagi mereka itu, dengan menunjukkan kartu JKN, cek  P--Care nya, akan dapat paket multi vitamin dan suplemen meningkatkan daya tahan tubuh.  Sambil juga menjaring yang belum vaksin untuk ikut vaksin, sebagai syarat untuk dapat bantuan suplemen.

Uangnya dari mana? Tentu dari APBN. Kalau tidak cukup dapat berkolaborasi menggunakan dana surplus BPJS Kesehatan yang sekitar Rp. 9 Triliun. Agar ada alas aturannya, Presiden dapat menerbitkan Inpres terkait penggunaan dan surplus itu. Sebab yang dilayani juga peserta JKN PBI dan Kelas III Mandiri. Jika mereka sehat-sehat semua  dan Covid-19 berlalu, tentu mereka tidak kerumah sakit untuk berobat, dan hal itu  tidak menggerus DJS BPJS Kesehatan.

Langkah Menkes menggunakan 11 platform  Telemedicine  untuk penderita Covid-19 yang Isoman mulai dari yang tidak bergejala, gejala ringan dan sedang, mendapatkan bantuan multivitamin, antibiotik dan antivirus, suatu langkah yang perlu diapresiasi, dan perlu didukung.  Hanya saja segmen masyarakat yang mampu dan bisa menggunakan kesebelas  platform itu .

Kebijakan Menkes itu disinergikan dengan pemberian multivitamin dan suplemen meningkatkan daya tahan tubuh untuk peserta JKN di Puskesmas  merupakan langkah kombinasi yang pas, dan cakupannya lebih luas.

Strategi kebijakan yang menangkal di hulu, pengendalian dan pengobatan di hilir,  dibarengi dengan PPKM Darurat yang ketat dan tegas,  Herd Immunity  tercapai, tentu pada waktunya peluang usaha ekonomi akan dapat dibuka seluas-luasnya, menuju Indonesia Sejahtera.  Semoga Presiden Jokowi membaca tulisan ini, merenungkannya dan memutuskannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun