Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KPK Menyoroti Data Bansos, Apakah Sudah Akurat?

7 Januari 2021   09:49 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:19 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau rote dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak COVID-19. Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," kata Jokowi dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui Youtube, Senin (4/1/2021).

"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai," ujarnya.

Artinya mulai tahun 2021, Presiden Jokowi tidak lagi memberikan bantuan dalam pola in kind ( natura), tetapi dalam bentuk bantuan tunai, untuk ketiga program bansos.

Dengan anggaran APBN 2021 sebesar Rp. 110 triliun bukanlah jumlah sedikit. Dalam suasana ekonomi yang masih sangat tertekan saat ini, tentu bansos dimaksud diharapkan dapat menggerakkan transaksi tunai di masyarakat, dan bergeraknya ekonomi mikro untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Oleh karena itu Mensos Bu Risma, yang diharapkan dapat memenuhi kebijakan Presiden, sekaligus  mengembalikan Trust masyarakat terhadap Kemensos yang mengalami downgrade di tangan JP Batubara Mensos sebelumnya,  haruslah fokus pada program pokok dan utama yang dicanangkan Presiden Jokowi tanggal 4 Januari 2021 yang lalu.

Peluncuran bansos dalam suasana covid-19 yang semakin "menggila" memakan korban jiwa, dan kehancuran ekonomi secara total, diharapkan dapat sebagai penyanggah untuk tidak semakin terpuruknya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang berimplikasi semakin meningkatnya rakyat miskin dan pengangguran.

Bu Risma Mensos baru, punya  pengalaman yang panjang sebagai penyelenggara negara, tentu mampu membaca pikiran dan isyarat yang diberikan Presiden apa prioritas program yang harus dilakukan Kemensos. Apakah blusukan mencari gelandangan di bawah kolong jalan layang, pinggiran sungai atau menyelesaikan di hulunya  dengan skema   bansos, baik dalam bentuk PKH, BST, maupun bansos BPNT (KKS)?.

Persoalan bansos, bukanlah persoalan sederhana. Dari dulu sejak puluhan tahun yang lalu, skema bansos baik melalui _in kind_ maupun transfer bank sudah dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya. Tetapi persoalan kemiskinan tidak pernah selesai. Tidak pernah kita tahu dimana ujung penyelesaiannya.

Ada dua persoalan mendasar yang sebenarnya diketahui oleh penyelenggaraan negara bahkan sering diucapkan dan menjadi bahan pidato yang berapi-api, apalagi saat kampanye Pemilu, tapi jujur saja tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan paripurna, tetapi lebih bersifat kebijakan politis, dan pencitraan.

Apa persoalan mendasar itu. Pertama adalah akurasi data, dan kedua penyimpangan pelaksanaan program. Akurasi data tidak bisa diselesaikan di ujungnya. Harus di pangkal dimana sumber data itu diperoleh. Ada teori yang mengatakan "Jika sampah yang masuk, maka akan sampah yang keluar".

Terkait penyimpangan pelaksanaan itu, berhubungan  dengan kekuatan kepemimpinan (leadership). Kalau "lemah" pemimpinnya, bagaimana mau diharapkan anak buah untuk "kuat". Ingat pepatah "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari". Atau " Ikan membusuk mulai dari kepalanya". Kita tahu itu, kita mengerti itu, tetapi hal tersebut terus saja terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun