Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Rektor Asing dan Martabat Bangsa

6 Agustus 2019   23:56 Diperbarui: 7 Agustus 2019   00:05 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dari ketiga UU tersebut diatas, ternyata ada benang merah yang harus terjaga dan tetap dikawal keberadaannya yaitu *meletakkan Pancasila, UU Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai umbrella dari semua produk terkait sistem dan penyelenggaraan  pendidikan di Indonesia*.

Maka itu semua aturan  pelaksanaannya, baik dalam PP, Perpres, Permen harus tidak boleh keluar dari jalur monorel Pancasila, ya monorel bukan jalur ganda. Pancasila itu merupakan one gate system dalam merumuskan semua kebijakan sektor pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan  termasuk sektor pendidikan.

Tentu Menteri Ristek dan Dikti mengerti betul payung hukum dimaksud. Mungkin dalam implementasinya Pak Menteri mencoba ber improvisasi dengan mengangkat  isu, gagasan, ide untuk mencari dari  luar akademisi  kaliber dunia untuk menjadi Rektor di Perguruan Tinggi di Indonesia.

Targetnya sebenarnya bagus sekali untuk mendorong suasana kompetitif pendidikan tinggi yang ranking dunianya belum bisa menembus 100 terbaik dunia. Disamping untuk akselerasi ranking  dunia; sudah lumrah dilakukan negara lain; dan untuk mencapai  pendidikan kelas dunia.

Obsesi Pak menteri kelihatannya sudah tidak sabar melihat Perguruan Tinggi kita ini hanya jago kandang.  Beliau ingin keluar kandang dan mengaum menggertak dunia.

Gagasan Pak menteri ini tentu memerlukan renungan yang dalam. Apakah yang dilakukan Pak Menteri selama 5 tahun sebagai Menteri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sudah dirumuskan secara komprehensif, terstruktur, terukur, transparan, untuk menuju Pendidikan Tinggi kelas dunia?.

Jawabannya, kita sudah menuju kesana, dalam perjalanan  panjang. Tinggal perlu eskalasi kecepatan.  Berbagai kebijakan Menteri selama ini, sudah mampu membuka mata para penyelenggara Pendidikan Tinggi. Beban tugas profesor, dosen, untuk menyelesaikan tugasnya melakukan kajian, penelitian, tulisan-tulisan ilmiah untuk masuk ke Jurnal dunia (indeks Scopus misalnya),  berbagai laporan kegiatan yang harus diselesaikan sesuai tenggat waktu,  yang semuanya itu dikaitkan dengan remunerasi yang diberikan sebagai  daya ungkit untuk menaikkan akreditasi perguruan tinggi baik lembaga perguruan tingginya, maupun prodi dan fakultas, sangat dirasakan secara merata di semua perguruan tinggi.

Perjalanan panjang yang sedang "_move on_" tiba-tiba dibelokkan oleh Pak Menteri banting stir ke kanan, ke kiri dengan membuat kebijakan untuk menempatkan Akademisi Asing sebagai Rektor Asing di Perguruan Tinggi di Indonesia. Bahkan bukan saja baru wacana tetapi sudah harus dimulai pada tahun 2020. Dan beliau menyatakan  Presiden Jokowi sudah mendukung dan menyetujui.

Langkah ini membuat semua isi  gerbong lokomotif yang sedang dibawa Pak Menteri  pada teriak menyatakan ketidaksetujuan. Faktor utama penolakan adalah jelas menabrak UU. Mulai UU Dasar 1945, UU Pendidikan Tinggi, UU Sistem Pendidikan nasional, dan UU tentang Guru dan Dosen.

Alasan menempatkan Rektor Asing yang rada-rada kurang dilandasi argumentasi filosofi, sosiologi, dan payung hukumnya, tentu menjadi pembicaraan dan pembahasan yang hangat. Menteri Riset dan Dikti sepertinya jalan terus dengan berencana merubah aturan-aturan pelaksanaan supaya rencana tersebut dapat diwujudkan.

Bagaimana cara Pak Menteri mendapatkan Rektor Asing yang Pancasilais, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam semua kebijakan yang akan dikeluarkannya, harapan kita  Pak Menteri sudah punya instrumen untuk mengukurnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun