Mohon tunggu...
Charles Brahmanta
Charles Brahmanta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Dengan karya tulis saya akan diingat,melalui sebuah tulisan akan mampu mengungkap tabir kebenaran. Facebook : Charles Sandy Friz Twitter : Charles Friz IG : charlessandyfriz

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peserta BPJS Semakin di Mudahkan dengan Adanya Sistem "Online"

21 November 2017   06:15 Diperbarui: 21 November 2017   06:15 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu BPJS, kompas.com

Pastinya setiap program yang di jalankan sama Pemerintah khususnya BPJS mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Maka dari itu untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan Pemerintah menyarankan masyarakat untuk mendaftar BPJS secara online.

Di harapkan dengan adanya aplikasi mobile JKN untuk lebih mempermudah bagi pengguna BPJS.

Ada pun aplikasi itu bisa di gunakan untuk mengakses sejumlah layanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat ( JKN dan KIS).

Melalui aplikasi tersebut beberapa layanan bisa di akses di antaranya melihat premi,  catatan pembayaran, riwayat pelayanan, info lokasi fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan BPJS serta pengaduan 24 jam.

Aplikasi mobile  di buat untuk meningkatkan kepuasaan para peserta jaminan sosial.

Oleh karena itu di harapkan masyarakat segera mengakses aplikasi mobile JKN.

Menurut Direktur BPJS kesehatan Fachmi Idris mengatakan kepada awak Media sekarang JKN-KIS tak perlu di pegang cukup pegang smartphone baik ios atau Android maka tinggal liat isinya.

Jadi tunggu apalagi segera gunakan aplikasi mobile JKN dengan cara mengunduh di google play atau apple store.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun