Mohon tunggu...
Charles Loddewyk Souisa
Charles Loddewyk Souisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ners Universitas Citra Bangsa

Hidup bersih tanpa korupsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsep Good Governance di Indonesia

26 November 2022   08:55 Diperbarui: 26 November 2022   09:01 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam penerapan tata kelola pemerintahan, Indonesia menerapkan konsep Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah sudah menerapkan sejumlah prinsip Good Governance. Konsep Good Governance mulai dikenal sekitar tahun 1990an. Namun Indonesia sendiri mulai mengimplementasikan konsep Good Governance ini saat setelah krisis moneter serta krisis kepercayaan yang melanda Indonesia di tahun 1998. Good Governance merupakan salah satu tuntutan reformasi dalam pemerintahan yang baru saat itu.

Menurut United Nations Development Programme (UNDP), prinsip - prinsip yang ada di dalam konsep Good Governance yaitu adanya partisipasi, kepastian hukum, tanggung jawab, transparansi, keadilan, berorientasi pada kesepakatan, akuntabilitas, visi strategi, efektifitas dan efisiensi.

Prinsip Good Governance itu diterapkan pemerintah untuk memperbaiki penyelenggaran pelayanan publik terutama dalam aspek manajemen pelayanan publik. Aspek- aspek yang harus ada didalam pelayanan publik yaitu kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan. Hal itu menjadi alat untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas. 

Dari beberapa prinsip Good Governance yang ada salah satu yang menjadi fokus pemerintah yakni pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedua prinsip itu dipandang sangat perlu dalam memerangi patologi birokrasi yang sudah ada sejak lama. Seiring dengan berkembang waktu, penerapan Good Governance di Indonesia ini sudah mulai terlihat hasilnya. Mulai muncul transparansi Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) dan adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolahan anggaran pemerintahan baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Namun masih ada sejumlah kendala dalam penerapan Good Governance. Salah satunya yaitu di Indonesia sendiri sistem akuntansi belum begitu handal untuk pencatatan atau pelaporan intern, integritas dari para aparat Pemerintahan. Standar akuntasi memiliki peran yang sangat penting dalam Good Governance. Sementara itu, kondisi politik dan ekonomi di Indonesia juga bisa jadi masalah yang menghambat pelaksanaan Good Governance.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun