Mohon tunggu...
sichanang
sichanang Mohon Tunggu... Gak perlu ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugas!

Penulis. Blog pribadi : www.sichanang.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sementara Setan Dibelenggu, Preman Dibiarkan Berkeliaran Minta THR

21 Maret 2025   23:45 Diperbarui: 21 Maret 2025   23:58 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang tidak ada batasan atau aturan pihak tertentu saja yang boleh merayakan hari kemenangan. Bahkan tidak menjadi dominasi umat Muslim yang telah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Tidak adanya pembatasan itu, menjadikan semua orang, termasuk umat non Muslim pun boleh ikut merayakan sebagai wujud toleransi.

Meski demikian, dalam menyambut hari kemenangan dan merayakan lebaran, juga tidak harus dengan cara bermewah-mewah. Rasulullah menganjurkan kesederhanaan. Meski tradisi kita terbiasa misalnya dengan menyediakan makanan lezat, atau mengenakan pakaian baru, namun ini bukan suatu keharusan. Terkait hal ini telah banyak pemuka agama yang mengulas dan memberi gambaran tauladan Rasulullah.

Oleh karena itu, tidak ada alasan pula bagi pengurus lingkungan atau ormas tertentu meminta THR untuk memenuhi kebutuhan berlebaran. Terlebih bila cara memintanya dengan paksaan atau dengan cara-cara premanisme. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman yang telah kita pertebal selama bulan Ramadhan.

Berbagi Memang Dianjurkan Selama Bulan Ramadhan

Bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dianjurkan untuk menebar kebaikan, salah satunya adalah dengan berbagi, atau memperbanyak sedekah. Pemerintah memberi THR kepada pegawai di luar gaji sebagai tunjangan yang dapat menambah kesejahteraan. Perusahaan memberi THR kepada karyawan sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya. Dan masyarakat, terutama umat Muslim memberi sedekah kepada mereka yang membutuhkan untuk memperbanyak pahala di bulan Ramadhan.

Nilai-nilai ini disalah-artikan oleh sebagian orang untuk kepentingannya sendiri. Misalnya, ada pengurus lingkungan yang mengatasnamakan tenaga kebersihan dan penjaga lingkungan untuk meminta THR pada perusahaan tertentu. Mungkin  ada maksud baik, namun mencermati praktik-praktik yang ada, tindakan ini cenderung sebagai pungli, karena tidak diikuti dengan keterbukaan pelaporan setelah berlangsung pemungutan. Publik tidak pernah tahu berapa yang diterima dan berapa pula yang benar-benar dibagikan kepada tenaga kebersihan dan penjaga lingkungan yang sebelumnya namanya dicatut sebagai alasan permintaan THR. Jelas ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilanjutkan di kemudian hari.

Selain itu, praktik permintaan THR yang dilakukan oleh ormas tertentu selama ini sangat mengganggu perusahaan karena dilakukan dengan cara-cara yang meresahkan, bahkan mengancam. Selain itu, tidak ada dasar sama sekali yang membenarkan ormas meminta THR pada perusahaan atau instansi yang selama ini diantara mereka tidak pernah ada hubungan kerja. Praktik semacam ini juga harus diakhir, bahkan pada pelaku yang jelas telah meresahkan, mengancam, atau mengganggu jalannya usaha harus ditindak tegas.

Masyarakat Mempertanyakan Fungsi Ormas

Menyaksikan banyaknya beredar video viral terkait perilaku tidak terpuji dari anggota dan pengurus ormas dalam meminta THR, masyarakat dibuat geram dan marah. Selama ini bertahun-tahun kita hanya mendengar desas-desus tentang tindak premanisme semacam itu. Namun, kini dengan banyaknya bukti video yang viral, masyarakat jadi mempertanyakan apa pentingnya keberadaan ormas yang justru menyebabkan keresahan. Bahkan banyak muncul komentar yang mendesak agar ormas-ormas seperti itu dibubarkan saja. Dan pelakunya dijerat dengan hukuman sebagai efek jera.

Ini membutuhkan komitmen dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kasus-kasus ini harus diakhiri, jangan sampai di tahun-tahun mendatang terulang lagi. Tidak sedikit komentar netijen yang menghendaki agar perijinan ormas seperti ini dievaluasi keberadaannya.

Pemerintah Kesulitan Bertindak Tegas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun