Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Analis aktuaria - narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan / Email: cevan7005@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berikan Perlindungan Imunisasi secara Lengkap dan Tepat Waktu untuk Anak Indonesia yang Sehat!

19 Agustus 2018   12:32 Diperbarui: 21 Agustus 2018   07:35 1135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berikan perlindungan imunisasi secara lengkap dan tepat waktu di fasilitas kesehatan terpercaya. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Kata imunisasi bukanlah kata yang asing di telinga kita. Bagi kita yang tinggal di perkotaan, vaksin dan fasilitas kesehatan untuk melakukan imunisasi sangat mudah didapat dan tersedia di mana-mana. Perlindungan imunisasi ini adalah hal yang sangat penting untuk mencegah terserang penyakit infeksi menular. Keberadaanya pun sangat cepat, aman, dan efektif untuk dapat melawan penyakit lebih baik dan menurunkan risiko terhadapnya.


Video di atas diunggah oleh kanal TVC Collection Indonesia di YouTube.

Alasan tidak masuk akal untuk menghindari imunisasi

Akan tetapi, apakah semua kalangan sudah memastikan anak-anak kita mendapatkan imunisasi? Tidak. Lebih buruknya lagi, ada sekelompok ibu yang justru tidak ingin anak mereka mendapatkan imunisasi. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2013, penyebabnya adalah kekhawatiran anaknya mengalami panas, akses ke tempat imunisasi cukup jauh, kesibukan orang tua, dan anak mereka sering sakit. Belum lagi, ada saja keraguan terkait Halal atau tidaknya vaksin yang digunakan dan juga ketakutan akan peredaran vaksin palsu seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu. Bagaimana kita harus menyikapinya?

Klarifikasi instansi kesehatan bahwa seorang anak meninggal bukan akibat imunisasi. Pada dasarnya, imunisasi adalah tindakan yang aman. Ilustrasi diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Klarifikasi instansi kesehatan bahwa seorang anak meninggal bukan akibat imunisasi. Pada dasarnya, imunisasi adalah tindakan yang aman. Ilustrasi diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Pertama, kekhawatiran akan efek samping berupa panas sebenarnya tidak perlu terjadi. Panasnya tubuh anak tersebut terjadi karena tubuh merespon imun yang masuk dan bergabung dengan sistem kekebalan tubuh sehingga menjadi lebih kuat. Efek samping lainnya pun terbilang ringan seiring keluarnya histamin dan zat pemicu alergi oleh tubuh untuk merespon vaksin yang masuk, yaitu nyeri, bekas berwarna kemerahan di kulit, mual, pusing, dan hilang nafsu makan. Kedua, akses terhadap imunisasi bisa dilakukan melalui berbagai fasilitas kesehatan. Rumah sakit, puskesmas, bidan, klinik, sampai posyandu menyediakan vaksin dan tenaga kesehatan yang mumpuni untuk memberikan imunisasi kepada anak-anak kita. Ketiga, kesibukan orang tua. Apakah sesibuk itu orang tuanya sampai-sampai tidak sempat sama sekali untuk memastikan anaknya mendapatkan imunisasi yang lengkap? Tidak adakah perwakilan keluarga atau kerabat terdekat yang bisa dimintai tolong untuk menemani anak tersebut mendapatkan imunisasinya? Keempat, anak yang sering sakit adalah hal yang wajar mengingat mereka sangat rentan di rentang usianya. Justru, kehadiran imunisasi ditujukan untuk mencegah penyakit tersebut sehingga anak-anak tidak perlu terlalu sering berobat sekaligus menekan pengeluaran orang tuanya. Kelima, Pemerintah akan selalu memastikan bahwa semua vaksin yang digunakan untuk imunisasi anak Indonesia dalah vaksin yang Halal. Imunisasi dilakukan di seluruh dunia termasuk di negara tetangga yang sebagian besar masyarakatnya juga beragama Islam, jadi kita tidak perlu khawatir. Semua vaksin yang dibuat di dalam negeri dipastikan Halal, sedangkan vaksin dari luar negeri tentunya harus menunggu proses sertifikasi. Akan tetapi, ketika keberadaan penyakit tersebut cukup mengancam dan dampaknya bisa dicegah melalui imunisasi, tentu kita harus bersikap bijaksana dengan lebih memilih menjaga kesehatan tubuh anak yang berasal dari Sang Pencipta itu sendiri. Keenam, peredaran vaksin palsu. Pemerintah terus meningkatkan kualitas pengawasan vaksin dari waktu ke waktu, terbuka terhadap laporan masyarakat, dan memberikan imunisasi ulang terhadap korban vaksin palsu.

Imunisasi memang mungkin membawa efek samping, tetapi hal ini justru menunjukkan bahwa tubuh anak bereaksi untuk menciptakan sistem imunitas yang lebih kuat. Jangan khawatir dan tetap berikan anak kita imunisasi yang lengkap! Foto merupakan milik Friso.
Imunisasi memang mungkin membawa efek samping, tetapi hal ini justru menunjukkan bahwa tubuh anak bereaksi untuk menciptakan sistem imunitas yang lebih kuat. Jangan khawatir dan tetap berikan anak kita imunisasi yang lengkap! Foto merupakan milik Friso.
Imunisasi adalah hak anak

Anak memiliki hak untuk hidup sehat dan salah satu cara memenuhinya adalah melindungi mereka dari penyakit melalui imunisasi. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Anak memiliki hak untuk hidup sehat dan salah satu cara memenuhinya adalah melindungi mereka dari penyakit melalui imunisasi. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Ketika seorang anak lahir ke dunia, sistem imunitas tubuhnya adalah sistem imun yang didapat dari pemberian sebagian antibodi ibunya yang ditransfer selama kehamilan melalui plasenta. Sistem imun ini hanya mampu melindungi anak dari lahir sampai berusia dua atau tiga bulan. Selebihnya? Anak ini benar-benar rentan.

Mengingat anak memiliki hak untuk hidup sehat dan berkembang dengan baik, sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk memperjuangkan perlindungan anaknya yang begitu rentan dari berbagai penyakit. Untuk itu, Pemerintah melalui UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 mewajibkan anak mendapatkan imunisasi lengkap. BPOM mengawasi ketat kualitas vaksin yang digunakan sehingga aman untuk anak. Jika sampai anak tidak mendapatkan imunisasi, hak asuh anak oleh orang tua akan diawasi atau bahkan dicabut sebagai sanksi sesuai Pasal 30 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Kita harus senantiasa memastikan anak-anak kita mendapatkan perlindungan imunisasi. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Kita harus senantiasa memastikan anak-anak kita mendapatkan perlindungan imunisasi. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Imunisasi menjadi salah satu prioritas pengawasan Itjen Kemenkes RI sampai tahun 2019 selain penanganan penyakit tuberkulosis dan penurunan stunting. Pemerintah berharap kita bisa mencapai salah satu target SDGs yaitu mengakhiri kematian bayi dan balita yang dapat dicegah dengan paling tidak 93% anak usia 0 - 11 bulan di Indonesia mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada tahun 2019. Hal ini juga didukung oleh Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang tidak menolak imunisasi.

Capaian imunisasi meningkat, kematian bayi dan balita dapat dicegah, anak-anak kita hidup sehat, bahagia, dan produktif! Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Capaian imunisasi meningkat, kematian bayi dan balita dapat dicegah, anak-anak kita hidup sehat, bahagia, dan produktif! Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Usaha Pemerintah terkait imunisasi

Untuk memastikan semua anak Indonesia mendapatkan imunisasi yang berkualitas, Pemerintah memastikan rantai vaksin berkualitas, ketersediaan vaksin senantiasa terjamin, petugas kesehatan terlatih untuk memberikan imunisasi, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui media massa, media sosial, dan juga iklan layanan masyarakat. Hal ini bisa terwujud juga karena Pemerintah memiliki BUMN yaitu PT Biofarma Tbk. untuk memproduksi dan mengemas vaksin yang terjamin mutu dan kualitasnya. Perusahaan yang berproduksi di Bandung ini menjadi produsen vaksin terbesar se-Asia Tenggara, keandalan produknya diakui oleh BPOM dan WHO, serta diekspor ke 130 negara termasuk di antaranya 57 negara Islam. Lima vaksin dasar pun disediakan secara gratis jika anak dibawa ke posyandu.

Proses produksi vaksin di pabrik PT Bio Farma. Foto merupakan milik Kontan Online.
Proses produksi vaksin di pabrik PT Bio Farma. Foto merupakan milik Kontan Online.
Usaha ini berhasil membuat tingkat imunisasi di Indonesia terus membaik, meningkat dari tahun 2014 sebesar 90.5%, 2015 sebesar 91%, 2016 sebesar 92%, dan harapannya mencapai universal coverage pada 2020.

Pencapaian dan target Indonesia terkait tingkat imunisasi yang disajikan penulis dalam bentuk infografis. Foto diunduh dari AloDokter, referensi data disadur dari www,sehatnegeriku.kemkes.go.id, dan proses kreatif dilakukan sendiri oleh penulis.
Pencapaian dan target Indonesia terkait tingkat imunisasi yang disajikan penulis dalam bentuk infografis. Foto diunduh dari AloDokter, referensi data disadur dari www,sehatnegeriku.kemkes.go.id, dan proses kreatif dilakukan sendiri oleh penulis.
Untuk periode 2015 sampai 2017, Kota Tanjung Pinang menjadi wilayah dengan capaian imunisasi tertinggi se-Indonesia.

Pemberian penghargaan kepada daerah dengan capaian imunisasi tinggi di Pandeglang pada akhir April 2018. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Pemberian penghargaan kepada daerah dengan capaian imunisasi tinggi di Pandeglang pada akhir April 2018. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Jika hal ini terus terjadi, kita akan mencapai kondisi kekebalan kelompok alias herd immunity ketika kelompok dewasa ikut terlindungi karena bayi dan balita yang lebih rentan sudah terlindungi oleh cakupan imunisasi yang tinggi dan merata.

Bayi dan balita terlindungi, kelompok yang lebih dewasa ikut terlindungi, terciptalah kekebalan kelompok untuk Indonesia yang lebih sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Ilustrasi diunggah oleh www.sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 25 April 2017.
Bayi dan balita terlindungi, kelompok yang lebih dewasa ikut terlindungi, terciptalah kekebalan kelompok untuk Indonesia yang lebih sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Ilustrasi diunggah oleh www.sehatnegeriku.kemkes.go.id pada 25 April 2017.
Panduan pelaksanaan imunisasi

Berikan imunisasi sesuai usia anak dan imunisasi dasar lengkap harus diberikan sebelum anak berusia satu tahun. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Berikan imunisasi sesuai usia anak dan imunisasi dasar lengkap harus diberikan sebelum anak berusia satu tahun. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Pemberian imunisasi tentunya disesuaikan dengan usia anak. Untuk imunisasi dasar lengkap :
  1. Bayi berusia kurang dari 24 jam diberikan imunisasi Hepatitis B, tentunya lebih baik lagi jika diberikan di 12 jam pertama kehidupannya. Vaksin HB diperuntukkan untuk mencegah penyakit Hepatitis B yang dapat menyebabkan pengerasan hati dan berujung pada kegagalan fungsi hati, juga kanker hati.
  2. Bayi berusia satu bulan diberikan vaksin BCG dan Polio tetes yang pertama. Vaksin BCG diperuntukkan untuk mencegah penyakit tuberkulosis dan vaksin polio diperuntukkan untuk mencegah penyakit polio.
  3. Bayi berusia dua bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib (bernama lain pentavalen) pertama dan Polio tetes yang kedua. Vaksin DPT-HB-Hib diberikan mencegah difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, Hepatitis B, pneumonia (radang paru-paru), septic arthritis (radang sendi), pericarditis (radang kantong jantung), dan meningitis (radang selaput otak).
  4. Bayi berusia tiga bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib kedua dan Polio tetes yang ketiga.
  5. Bayi berusia empat bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib ketiga, Polio tetes yang keempat, dan IPV alias Polio suntik.
  6. Bayi berusia sembilan bulan diberikan vaksin campak atau MR. Imunisasi campak diberikan untuk mencegah penyakit campak yang dapat mengakibatkan pneumonia, diare, dan menyerang otak, sedangkan imunisasi MR (measles rubella) bisa mencegah penyakit campak sekaligus rubella.

Panduan imunisasi dasar lengkap yang dibuat sendiri oleh penulis berdasarkan referensi dan ilustrasi dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Panduan imunisasi dasar lengkap yang dibuat sendiri oleh penulis berdasarkan referensi dan ilustrasi dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Dan berikut adalah panduan imunisasi lanjutan :
  1. Bayi bawah dua tahun (baduta) mendapatkan imunisasi pentavalen pada usia 18 bulan dan MMR pada usia 15 sampai 18 bulan.
  2. Siswa kelas 1 SD diberikan vaksin DT (untuk mencegah difteri) dan campak/MR, seperti dicanangkan dalam video yang diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id di bawah ini.
  3. Siswa kelas 2 dan 5 SD diberikan vaksin Td (untuk mencegah difteri).


Secara umum, vaksin yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk diberikan kepada anak-anak kita adalah vaksin Hepatitis B, vaksin Polio, vaksin BCG, vaksin DPT-HB-Hib, vaksin campak, vaksin PCV (untuk mencegah pneumonia, septikimia, dan meningitis), vaksin rotavirus (untuk mencegah diare), vaksin influenza, vaksin MR, vaksin tifoid, vaksin Hepatitis A, vaksin varisela (untuk mencegah cacar air), dan vaksin HPV (untuk mencegah kanker serviks pada anak perempuan, diberikan pada usia 10 sampai 26 tahun).

Panduan imunisasi lanjutan yang dibuat sendiri oleh penulis berdasarkan referensi dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Panduan imunisasi lanjutan yang dibuat sendiri oleh penulis berdasarkan referensi dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Jadi, bagaimana Bapak dan Ibu? Mari kita memastikan anak-anak kita sudah mendapatkan imunisasi lengkap dan tepat waktu dengan mengunjungi fasilitas kesehatan terpercaya. Imunisasi anak untuk Indonesia Sehat, harus!

Imunisasi lengkap dan tepat waktu untuk anak Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua. Kita harus aktif mendukung dan mengupayakannya. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Imunisasi lengkap dan tepat waktu untuk anak Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua. Kita harus aktif mendukung dan mengupayakannya. Foto diunduh dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun