Mohon tunggu...
Winni Soewarno
Winni Soewarno Mohon Tunggu... Lainnya - Orang biasa yang sedang belajar menulis

Perempuan yang sedang belajar menulis dan mengungkapkan isi kepala. Kontak : cempakapt@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cashless: Kok, Malah Bayar?

7 Februari 2023   04:30 Diperbarui: 7 Februari 2023   05:43 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat saat supermarket diserbu waktu awal COVID 19? Stok barang di supermarket kosong karena diborong orang. Pasar diserbu pembeli untuk mendapatkan bahan pangan. Banyak orang ketakutan jika nanti bahan makanan habis dan meski punya uang ditangan, tapi tak bisa dibelanjakan karena tak ada barang.

Memegang uang tunaipun dihantui ketakutan tersendiri. Banyak di share di media sosial cara aman memegang uang tunai yang bebas virus. Tips memperlakukan uang tunaipun bertebaran. Semua karena ingin terhindar dari virus itu.

Di masa sulit seperti itu, banyak usaha gulung tikar. Roda perekonomian turun drastis. Hebatnya, usaha kecil banyak yang masih bisa selamat melewatinya. Terutama yang saya lihat di Jakarta. Usaha makanan adalah contoh yang bertahan ditengah krisis.

Mereka cepat banting stir membuat makanan siap saji dan makanan yang dibekukan yang bisa disimpan. Menghindari kontak, mereka sedapat mungkin tak menerima pembayaran kovensional yang menggunakan uang tunai berupa uang logam dan uang kertas. Mereka memilih cara bayar transaksi yang tidak menggunakan uang secara fisik atau non-tunai. 

Alat pembayaran non-tunai yang dikenal saat ini, yakni

(1) Berbasis kartu.

Jenis yang dikenal saat ini adalah kartu kredit dan kartu debit. Kartu kredit diterbitkan oleh pihak penerbit kartu yang memungkinkan pemilik kartu dapat bertransaksi tanpa perlu memiliki rekening simpanan. Dengan kata lain, bank memberi hutang kepada pemegang kartu yang akan ditagih pada waktu tertentu. Sedang kartu debit, sipemiliknya bisa bertransaksi karena memiliki rekening simpanan. Saat pemilik bertransaksi dengan menggesek kartunya, saldo di rekeningnya akan langsung terpotong. Ini setara dengan pembayaran tunai, namun tanpa perpindahan fisik uang.

(2) Berbasis kertas

Yang biasa dipergunakan masyarakat adalah cek dan giro. Cek yang dikeluarkan oleh sebuah bank berfungsi seperti surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana milik nasabah di bank tersebut untuk nama yang tertera atau pemegang cek tersebut. Sedangkan giro dipergunakan untuk memindahkan dana dari satu rekening ke rekening yang lain yang tertera, bukan untuk mengambil uang.

Dua jenis alat pembayaran non-tunai berbasis kertas lainnya adalah yang dipergunakan untuk transaksi antar bank, yaitu Nota Debit dan Nota Kredit yang dikeluarkan saat kliring.

(3) Berbasis elektronik

Jenis ini yang paling populer dan sering dipergunakan, berbasis kartu dan server. Syarat untuk bisa menggunakannya adalah mengisikan sejumlah dana di dalamnya. Untuk yang menggunakan kartu contohnya adalah e-money yang biasa digunakan untuk membayar biaya parkir atau tol. Yang menggunakn server misalnya e-wallet, yang hanya perlu diinstal aplikasinya, diisi dananya dan segera bisa digunakan.

Kemudahan melakukan transaksi ini sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) di bulan Agustus 2014. Tujuannya untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar yang nantinya dapat mewujudkan ekosistem cashless society.

Pada cashless society penggunaan uang tunai sedikit sekali terjadi. Transaksi keuangan dilakukan dengan menggunakan pembayaran digital. Ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi dan digitalitalisasi yang semakin canggih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun