JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (8/5/2025) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih). Keppres tersebut dihasilkan dalam Sidang Kabinet Terbatas yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Program yang bertujuan mempercepat pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan ini menjadi langkah penting untuk mendukung pemberdayaan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pembentukan koperasi, diharapkan dapat membuka peluang kerja, memperkuat perekonomian lokal, serta menyediakan akses yang lebih baik untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti sembako, simpan pinjam, dan berbagai layanan lain seperti klinik dan apotek desa.
Dalam Keppres tersebut, dijelaskan beberapa tugas utama Satgas, di antaranya adalah melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga terkait, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, serta menyusun petunjuk pelaksanaan yang mendetail. Tak hanya itu, Satgas juga bertugas untuk melakukan pemetaan potensi desa/kelurahan yang akan mempercepat proses pembentukan koperasi, sehingga program ini bisa terwujud secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Satgas juga akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa, yang menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan pendampingan yang komprehensif, diharapkan koperasi-koperasi ini bisa berkembang dengan baik, menciptakan usaha yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, Wamenkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa kegiatan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih akan terus digencarkan, dengan target 30 ribu koperasi yang akan terbentuk pada bulan Mei ini. "Kegiatan ini akan sangat masif dan diharapkan dapat mencapai target 80 ribu koperasi desa/kelurahan yang akan siap untuk beroperasi di tahun 2025," kata Ferry.
Pembiayaan untuk program ini sudah mendapat kesepakatan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak terkait, dengan rencana pembiayaan yang jelas untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa secara bertahap pada Oktober mendatang. Presiden Prabowo berharap, dalam waktu satu tahun, koperasi-koperasi desa tersebut dapat beroperasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan koperasi, program ini juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat desa, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dengan kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih, diharapkan ekonomi desa dapat tumbuh lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, mendukung visi Indonesia untuk mencapai kemandirian ekonomi yang lebih solid.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI