Mohon tunggu...
Celine Janice Violetta
Celine Janice Violetta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi program studi Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan

Celine memiliki minat dan kemampuan dalam bidang Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin, juga tertarik untuk bekerja sama dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. Telah bergabung dengan Komisi Anak GKI Cimahi sejak 2018 dan Komisi Multimedia GKI Cimahi sejak 2021 dan telah mengkoordinasi berbagai acara dalam komisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Bernegara

14 Desember 2022   12:55 Diperbarui: 14 Desember 2022   13:18 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

Pendahuluan

6 kasus bayi lahir dengan tidak bernyawa hingga 15 kasus keguguran telah dialami oleh buruh perempuan yang bekerja di PT. Alpen Food Industry (AFI) atau yang lebih terkenal dengan nama Aice, produsen es krim ternama di Indonesia pada 2020. Kasus ini marak pada awal tahun 2020 dengan banyak kecaman dari masyarakat terhadap diskriminasi kaum perempuan di PT. Alpen Food Industry. International Labour Organization pada 2018 telah mengunggah data yang menyatakan bahwa hanya setengah dari total populasi wanita Indonesia yang bekerja, dan jumlahnya tidak pernah bertambah. 

Faktor terkuat dari data ini adalah stigma yang melekat kepada kaum wanita bahwa wanita terlalu lemah untuk bekerja, menghasilkan para pengusaha yang enggan mempekerjakan wanita di perusahaannya. Stigma ini bisa muncul karena adanya budaya patriarki yang dibiarkan begitu saja tanpa ada perubahan. 

"Gender" yang dimaksud dalam kesetaraan gender umumnya merujuk pada sifat, behavior, personality yang ada dalam diri seseorang, berbeda dengan seksualitas yang dibawa sejak lahir. Kesetaraan gender memperjuangkan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam hidup bernegara, berpartisipasi dalam dunia politik, ekonomi, sipil, juga sosial dan budaya. 

Walaupun kesetaraan gender belum terbentuk dengan sempurna, tetapi kesetaraan gender tetap berkembang hingga saat ini. Dibuktikan dengan adanya organisasi khusus wanita dalam jangkauan internasional, UN Women.  UN Women pada 1995 telah membuat sebuah deklarasi, The 1995 Beijing Platform. 


Deklarasi ini berisikan 12 bidang utama yang harus diperhatikan untuk mendapat kesetaraan gender, 12 bidang tersebut adalah : perempuan dan kemiskinan, pendidikan dan pelatihan perempuan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan konflik bersenjata, wanita dan ekonomi, wanita dalam kekuasaan mengambil keputusan, mekanisme kelembagaan, hak asasi perempuan, perempuan dan lingkungan, dan yang terakhir adalah anak perempuan.


BAB II

ISI

Manusia Modern Indonesia di Era High Technology

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun