Mohon tunggu...
Catur Nurrochman Oktavian
Catur Nurrochman Oktavian Mohon Tunggu... guru mata pelajaran IPS di Salah satu SMP Negeri. suka menulis, dan sudah menghasilkan beberapa buku tentang pendidikan IPS

guru mata pelajaran IPS di Salah satu SMP Negeri. suka menulis, dan sudah menghasilkan beberapa buku tentang pendidikan IPS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Zonasi ganti nama menjadi PPDB Domisili?

27 Januari 2025   19:08 Diperbarui: 27 Januari 2025   19:08 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam dialog siang tadi (27 Januari 2025) di salah satu televisi swasta nasional (TV one) Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Atip menerangkan akan adanya kebijakan baru PPDB yang berdasarkan domisili. Informasi mengenai kebijakan resminya mungkin akan dikeluarkan menyusul beberapa waktu mendatang, kita tunggu saja. 

Apa itu perbedaan PPDB Zonasi dan Domisili, coba saya uraikan kelebihan dan kekurangannya menurut pendapat penulis.

Sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dengan pendekatan Zonasi dan yang diubah menjadi sistem Domisili memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Kelebihan Sistem PPDB Zonasi
1. Pemerataan Akses Pendidikan
   Anak-anak di sekitar sekolah memiliki peluang lebih besar untuk bersekolah di tempat terdekat tanpa tergantung pada nilai akademik semata.
2. Mengurangi Disparitas kualitas AntarSekolah
   Sistem ini mendorong sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, tidak hanya fokus pada sekolah favorit.  
3. Efisiensi Transportasi
   Dengan jarak sekolah lebih dekat ke tempat tinggal, waktu dan biaya transportasi menjadi lebih efisien.
4. Mengurangi Beban Psikologis
   Anak tidak terlalu dibebani untuk bersaing secara akademik dengan siswa dari luar daerah.

 Kekurangan Sistem PPDB Zonasi
1. Ketimpangan Kualitas Sekolah
   Jika kualitas sekolah tidak merata, siswa di zona dengan sekolah berkualitas rendah akan dirugikan.  
2. Masalah Domisili Palsu
   Banyak orang tua yang memanipulasi alamat demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu.  
3. Terbatasnya Pilihan Orang Tua
   Orang tua tidak dapat memilih sekolah di luar zona meskipun sekolah tersebut memiliki program atau fasilitas yang lebih sesuai dengan kebutuhan anak.  
4. Kurangnya Motivasi untuk Berprestasi
   Sistem zonasi yang kurang mempertimbangkan nilai prestasi akademik dapat menurunkan motivasi siswa untuk belajar lebih giat.

Kelebihan Sistem PPDB Domisili
1. Lebih Akurat
   Berbasis pada alamat sebenarnya (domisili) yang tercatat di administrasi resmi, sehingga meminimalkan manipulasi data.  
2. Fleksibilitas dalam Akses Sekolah
   Sistem domisili bisa memungkinkan kriteria tambahan seperti prestasi atau pertimbangan khusus lainnya.  
3. Transparansi Proses Seleksi
   Alamat resmi mempermudah validasi dalam proses penerimaan siswa.  
4. Peningkatan Kepercayaan Publik
   Sistem berbasis data domisili resmi dapat mengurangi kecurangan, sehingga masyarakat merasa lebih adil.  

 Kekurangan Sistem PPDB Domisili
1. Kendala Administrasi
   Tidak semua keluarga memiliki dokumen domisili yang sesuai atau mutakhir, terutama untuk warga yang baru pindah.  
2. Mengabaikan Kondisi Sosial
   Bisa jadi siswa dari keluarga kurang mampu tetap sulit mengakses sekolah tertentu karena keterbatasan pilihan wilayah domisili.  
3. Potensi Diskriminasi Wilayah
   Wilayah dengan jumlah sekolah terbatas atau kualitas rendah tetap menjadi kendala bagi siswa dalam akses pendidikan.  
4. Kurangnya Pemerataan Pendidikan
   Jika sekolah di wilayah tertentu lebih berkualitas, siswa dari wilayah lain yang tidak bisa pindah domisili akan dirugikan.  

Jadi kesimpulannya perubahan sistem dari Zonasi ke Domisili diharapkan dapat membawa perbaikan dalam validitas data dan transparansi, namun kebijakan PPDB baru nantinya tetap membutuhkan perbaikan pada berbagai infrastruktur pendidikan agar tidak ada siswa yang dirugikan. Pemerataan kualitas sekolah harus menjadi prioritas untuk mendukung sistem apa pun yang diterapkan. Diharapkan kebijakan ini bukan hanya berganti kulit atau berubah namanya saja, namun benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas sebagaimana visi Kemendikdasmen yaitu Pendidikan Bermutu untuk Semua. Wallahualam bishowab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun