Mohon tunggu...
Catur Nurrochman Oktavian
Catur Nurrochman Oktavian Mohon Tunggu... Guru - guru mata pelajaran IPS di Salah satu SMP Negeri. suka menulis, dan sudah menghasilkan beberapa buku tentang pendidikan IPS

guru mata pelajaran IPS di Salah satu SMP Negeri. suka menulis, dan sudah menghasilkan beberapa buku tentang pendidikan IPS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Honor, Beban atau Kebutuhan?

21 Juli 2018   11:38 Diperbarui: 21 Juli 2018   11:44 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Judul tulisan ini diambil dari tema dialog pendidikan yang diselenggarakan PGRI Kabupaten Bogor dalam rangka memperingati HUT ke-72 PGRI/Hari Guru Nasional. Dialog dilaksanakan pada hari Rabu, 22 November 2017 bertempat di Olympic Renotel Hotel, Sentul Bogor. Hampir seluruh stake holder pendidikan hadir pada acara tersebut membuat suasana diskusi berjalan menarik perhatian, penuh suasana kebersamaan dalam rangka mengurai permasalahan yang ada untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan kualitas pendidikan di Kab.Bogor.

Berbicara tentang pendidikan tidak akan pernah lepas dari sosok guru. Guru sebagai garda terdepan yang berjuang di lapangan pendidikan untuk mendidik generasi yang merupakan wajah masa depan bangsa ini. Ironisnya, permasalahan pendidikan yang utama adalah seputar ketersediaan guru dan peningkatan kualitasnya. Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar enam juta jiwa yang tersebar di 40 kecamatan dengan geografis yang beragam, juga tidak terlepas dari carut marutnya masalah ketersediaan guru. 

Berdasarkan data yang terungkap dalam dialog tersebut yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP) bahwa di tahun 2017 terdapat kekurangan guru yang bertugas di SD dan SMP Negeri sebanyak 11.266 orang. Kekurangan ini diisi oleh guru berstatus tenaga honor yang penghasilan utamanya bersumber dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah. 

Penghasilan para guru honor tentu masih terbilang minim karena aturan menghendaki bahwa alokasi anggaran BOS untuk honor guru berstatus honorer tidak boleh melebihi 15 persen. Untunglah pemerintah daerah masih mengalokasikan insentif penghasilan untuk guru honor berupa Kespeg sekitar 550 s.d 750 ribu rupiah sebulan. Alhamdulillah tentunya dan harus disyukuri. Tetapi dibandingkan rekan sejawatnya yang berstatus guru PNS tentu penghasilan para guru honor ini masih jauh sepatu dari raknya alias njomplang! Guru PNS selain mendapat penghasilan tetap berupa gaji juga mendapat tambahan berupa Kespeg dan tentunya tunjangan sertifikasi bagi yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Permasalahan utama yang diangkat dalam diskusi ini adalah bagaimana kebutuhan dan ketersediaan tenaga guru. Semua pembicara sepakat bahwa memang masih ada kebutuhan yang mendesak terkait ketersediaan guru. Permasalahannya adalah kewenangan penyediaan tenaga guru ini masih diatur oleh pemerintah pusat melalui formasi yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Adanya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan sedikit peluang dengan pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPK) dengan penghasilan dan fasilitas yang tentu jauh lebih baik dibandingkan berstatus guru honor sekolah. Tetapi permasalahannya aturan turunan dari UU tersebut tidak kunjung terealisasi. 

Beberapa daerah yang memiliki kemampuan anggaran keuangan cukup untuk mengangkat guru tak berdaya karena terbentur dengan regulasi. Salah satu regulasi yang dianggap mengganjal nasib para guru honor adalah Peraturan Pemerintah No 48/2005 yang menjadi momok pengangkatan tenaga honor menjadi pegawai daerah.

Bagaimanapun peran guru honor tidak bisa dipandang enteng. Untuk Kabupaten Bogor saja, dari jumlah guru yang bertugas di SD dan SMP Negeri hampir nya adalah diisi oleh tanaga honor. Jadi jumlah guru berstatus honorer melebihi jumlah guru berstatus PNS. Meski status dan penghasilan berbeda, tetapi mereka berperan sama dengan para guru PNS yaitu bagaimana menghasilkan output pendidikan yang berkualitas demi melukis wajah masa depan bangsa. Tidaklah mungkin wajah masa depan suatu bangsa dapat dilukis dengan baik apabila perhatian terhadap kebutuhan guru masih terabaikan.

Yang telah dilakukan PGRI Kabupaten Bogor dalam memperjuangkan nasib para guru honor dan salah satunya melalui dialog pendidikan ini, patut diapresiasi setinggi-tingginya. Upaya perjuangan melalui dialog yang mencerdaskan, mengurai permasalahan bersama dengan duduk bareng antara seluruh stake holder menunjukkan tradisi yang baik sebagai bangsa yang beradab. 

Mengedepankan pemikiran intelektualitas melalui dialog jauh lebih baik dibandingkan mengandalkan kekuatan otot. Tradisi yang dibangun PGRI melalui dialog, duduk bersama diantara para pemangku kepentingan akan menghasilkan rekomendasi sebagai solusi terbaik yang harus ditempuh guru sebagai kaum intelektual dan terdidik sebagai bentuk ikhtiar. Jika ikhtiar sudah ditebar, maka tinggal doa disemburkan hingga menggapai pintu langit agar terbuka. Bukankah berpadunya ihtiar dan doa akan menjadi kekuatan maha dahsyat yang mampu mewujudkan semua cita dan asa? Tentu semua akan terjadi dengan seizin-Nya. Wallahualam bishowab.

Selamat Hari Guru/HUT PGRI. Hidup Guru. Hidup PGRI. Solidaritas, Oke!

Bojonggede, Bogor.

22 November 2017

Catur Nurrochman Oktavian

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun