Mohon tunggu...
Cassie Jacobs
Cassie Jacobs Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Filsafat terhadap Perkembangan Keilmuan (Kriminologi) di Indonesia

12 Mei 2024   12:45 Diperbarui: 12 Mei 2024   12:50 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Filsafat adalah suatu kajian ilmu yang merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan yang ada. Dikatakan induk artinya menjadi dasar atau dengan kata lain acuan dalam segala tata cara ilmu pengetahuan yang lainnya.

Filsafat adalah ilmu yang memuat pandangan tentang apa itu dunia dan segala isi di dalam nya. Filsafat juga memberi arah kepada cabang-cabang ilmu pengetahuan lain untuk merumuskan konsep-konsep ilmiah agar dapat berkembang sesuai perkembangan zaman demi menjamin keberlangsungan manusia di dunia ini.

Cabang ilmu pengetahuan yang menjadi cabang dari ilmu filsafat seperti : hukum, sosial, seni, ekonomi, politik, kriminologi, dan lainnya sebagainya.

Filsafat adalah ilmu yang berusaha membicarakan fakta dilapangan sementara pengetahuan adalah ilmu yang berusaha untuk membuyikan kebenarannya. Terkesan sama namun antara filsafat dan ilmu pengetahuan memliki perbedaan dimana filsafat bersifat luas atau umum sementara pengetahuan bersifat khusus.

Seperti yang telah dijelaskan bahwa filsafat memiliki kaitan erat dengan ilmu pengetahuan salah satunya adalah ilmu Kriminologi. 

Kriminologi adalah ilmu yang pada umumnya mempelajari tentang kejahatan. Atau secara jelas nya kriminologi adalah cabang ilmu yang belajar tentang pelaku kejahatan, korban kejahatan, serta reaksi sosial masyarakat.


Di Indonesia sendiri kriminologi dianggap penting karena mempelajari tentang ragam kejahatan yang terjadi di Indonesia. Ilmu pengetahuan kriminologi memang masih minim di Indonesia hal tersebut dibuktikan dengan cuma adanya 3 perguruan tinggi yang membuka program studi tersebut. Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang dalam menyelidiki suatu tindakan kejahatan dikarenakan ilmu kriminologi bersifat global dan tidak terbatas pada satu negara saja.

Kaitan antara filsafat dan ilmu kriminologi adalah menuntut bagaimna seorang krriminolog berpikir kritis, sistematis dalam menganalisis serta membahas kejahatan.

Membahas tentang kriminologi maka tidak terlepas dari filsafat ontologi yaitu agar membantu penyidik kejahatan mencari pelaku kejahatan serta epistimologi adalah bagaimana mencari kebenaran. Maksud dari mencari kebenaran adalah untuk mengetahui mengapa seseorang melakukan tindakan kejahatan.

Dalam sebuah pengetahuan kita harus memiliki rasio, insting, dan indera. Hal tersebut jelas mempunyai kaitan erat dengan kriminologi karena dalam menyelidiki suatu tindakan kejahatan kita harus memiliki insting, indera untuk mengetahui siapa pelakunya, serta bagaimana motif pelaku kejahatan.

Oleh karea itu menurut saya filsafat memiliki kaitan erat dengan ilmu kriminologi karena filsafat merupakan dasar atau acuan dalam penerapan ilmu kriminologi dimana sesuai fakta lapangan, berusaha mencari kebenaran. Oleh karena kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kejahatan dimana harus bedasarkan fakta dan kebenaran yang terjadi dilapangan agar dapat mengetahui kebenaran suatu kasus maka secara jelas dan tidak terbantai kedua ilmu ini merupakan suatu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun