Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pesan Teluk Pamedas untuk Kemandirian Energi Masa Depan

28 Desember 2015   18:25 Diperbarui: 28 Desember 2015   18:36 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Masalah energi merupakan isu penting yang selalu menyita perhatian publik. Khususnya Pemerintah yang sedang berkuasa saat ini. Baru-baru ini, Presiden Jokowi meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di Indonesia yang ada di Kupang, Nusa Tengga Timur (NTT). Satu hal terpenting adalah PLTS tersebut merupakan terobosan pengembangan energi alternatif yang dilakukan oleh Pemerintah. Pemerintah menyadari bahwa energi fosil seperti migas dan batu bara merupakan energi tidak terbarukan (unrenewable energy) yang lama-kelaman akan habis pada waktunya. Sementara, permintaan negeri ini akan energi akan semakin besar di masa mendatang. Mau tidak mau Pemerintah beserta semua lapisan masyarakat harus berpikir keras untuk menjadi negeri yang mandiri akan energi. Terobosan yang dilakukan adalah melakukan pengembangan energi alternatif terbarukan (renewable energy) yang ramah lingkungan.

Peraturan Pemerintah atau perundang-undangan tentang perlunya pengembangan energi telah tertuang dalam berbagai kebijakan, di antaranya Kebijakan Energi Nasional (KEN) berdasarkan Perpres RI Nomor 5 tahun 2006. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri, yaitu:
1. Tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025.
2. Terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2025, di mana peranan masing-masing energi terhadap konsumsi energi nasional adalah sebagai berikut:
a. Minyak bumi kurang dari 20%
b. Gas bumi lebih dari 30%
c. Batu bara lebih dari 33%
d. BB Nabati (biofuel ) lebih dari 5%
e. Panas bumi lebih dari 5%
f. EBT lainnya seperti: biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, tenaga angin lebih dari 5%
g. Batu bara cair lebih dari 2%

Kebijakan energi lainnya adalah UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi menyatakan bahwa penyediaan energi dilakukan melalui: 1) inventarisasi sumber daya energi, 2) peningkatan cadangan enegi, 3) penyusunan neraca energi, dan 4) diversifikasi, konservasi, dan intensikasi sumber energi (pasal 20 ayat (1)). Serta, Perpres Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi pada pasal 9 yang menyatakan bahwa pelaksanaan konservasi energi mencakup seluruh tahap pengelolaan energi yang meliputi: 1) penyediaan energi, 2) pengusahaan energi, 3) pemanfaatan energi, dan 4) konservasi sumber daya energi.

Dari beberapa kebijakan tentang energi di atas, menyiratkan pesan kepada negeri ini untuk menjadi negeri yang mandiri akan pasokan energi di masa depan. Mengapa? Kita perlu menyadari bahwa energi minyak dan gas (migas) yang kita miliki saat ini dirasa masih kurang untuk bekal energi beberapa puluh tahun mendatang. Itulah sebabnya, Pertamina sebagai perusahaan energi  plat merah bertanggung jawab dan bekerja ektra keras untuk mencari sumber energi lain baik migas maupun energi alternatif lainnya.

Dari segi pencarian energi migas, Pertamina berupaya untuk menggandeng atau kerja sama dengan perusahaan migas lainnya dan melakukan pengeboran ladang migas baru di beberapa tempat baik dalam atau luar negeri untuk meningkatkan produksi migas. Bahkan, dalam waktu dekat Pertamina akan mengambil alih Blok Mahakam Kalimantan Timur.

Berita terbaru yang dilansir Kompas menyatakan bahwa pada tanggal 16 Desember 2015 lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, VP Finance HR and Communication Total E&P Indonesie Anindya Novianto (kiri), dan SVP Upstream Business Development Pertamina Denny Tampubolon telah melakukan penandatanganan prinsip-prinsip dasar perjanjian antara Pertamina dan Total E&P Indonesia (TEPI) serta Inpex Corporation soal pengalihan Blok Mahakam, Kalimantan Timur sebagai langkah awal Pertamina dalam persiapan alih kelola Blok Mahakam. Karena tanggal 31 Desember 2017, Blok Mahakam yang masih dikelola TEPI (Perancis) dan Inpex (Jepang) dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen akan berakhir.

Hal terpenting yang perlu diperhatikan dari perjanjian tersebut adalah mulai 1 Januari 2018, Pertamina mengambil alih Blok Mahakam sebagai operator dengan kepemilikan saham mayoritas 60 persen, Total bersama Inpex Corporation 30 persen, dan perusahaan daerah 10 persen. Selanjutnya, Pertamina akan memasuki masa transisi di Blok Mahakam mulai 1 Januari 2016 yang dimanfaatkan untuk mengumpulkan seluruh data wilayah operasi Blok Mahakam.

Untuk mengembangkan Blok Mahakam yang memiliki luas 2.738,51 kilometer persegi dan berproduksi sejak tahun 1974, Pertamina membutuhkan investasi 2,5 miliar dollar AS per tahun. Sebagai informasi, rata-rata produksi tahunan Blok Mahakam adalah sebesar 1.747,59 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas serta 69.186 barrel per hari minyak dan kondensat. Yang menarik adalah Blok Mahakam merupakan penghasil migas sepertiga dari total migas seluruh Indonesia.

Bagaimana dengan pencarian energi alternatif terbarukan demi kemandirian energi di masa depan? Saat ini Pemerintah yang diimbangi oleh partisipasi masyarakat ddan korporasi bahu-membahu untuk mencari energi alternatif pengganti energi fosil. Pada tanggal 3-5 Juni 2015, saya dan 9 finalis Bisnis Indonesia Writing Contest dengan tema “Hemat Energi Secara Total” diberi kesempatan yang luar biasa untuk berkunjung ke ladang migas milik Total E&P Indonesia (TEPI) di Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pada acara kunjungan tersebut, saya berkesempatan bukan hanya berkunjung ke kawasan pengolahan migas, tetapi saya juga berkesempatan untuk berkunjung ke kawasan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan raksasa migas Total E&P Indonesia (TEPI) di Kelurahan Teluk Pamedas, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun