Mohon tunggu...
Carol Kwms
Carol Kwms Mohon Tunggu... lainnya -

Perempuan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Insiden Kampung Pulo, Janji Manis Jokowi/Ahok yang Tidak ditepati

23 Agustus 2015   08:42 Diperbarui: 23 Agustus 2015   08:56 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya mengamati insiden Kampung Pulo dari berbagai media. Kesimpulannya jelas bahwa ini akibat janji manis Jokowi/Ahok dulu yang tidak ditepati dan diperparah dengan sikap Ahok yang tidak konsisten membuat warga bingung dan resah. 

Pangkal masalahnya bisa ditelusuri dari dua Peraturan Gubernur berikut ini: 

1. Pergub no.193/2010 yang ditandatangani mantan Gubernur Fauzi Bowo. 

2. Pergub no.190/2014 yang ditandatangani Gubernur Basuki T Purnama. 

Kedua Pergub ini mengatur PEDOMAN PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA PENGGARAP TANAH NEGARA. 

Pergub No.190/2014 merevisi Pergub no.193/2010. 

Dalam kedua Pergub diatur kompensasi uang bagi penggarap tanah negara, yaitu 25% dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). 

Jadi meski dianggap menduduki tanah negara, warga yang punya surat keterangan tinggal dan membayar pajak tetap berhak mendapat ganti rugi uang 25% NJOP. 

Janji-janji awal Jokowi/Ahok untuk warga Kampung Pulo adalah memberi uang ganti rugi. Konon kabarnya, bahkan pohon dan kandang ayam pun diganti. Pendekatan Jokowi/Ahok dulu adalah pendekatan manusiawi, yaitu berdiskusi hingga tercapai kesepakatan bersama. 

Anehnya, pendekatan Ahok sekarang memakai tangan besi yaitu tidak mau memberi uang ganti rugi sama sekali. Ahok juga tak peduli dengan permintaan perwakilan warga untuk membuat kesepakatan bersama. 

Kata Ahok dalam pertemuan 4 Agustus dengan perwakilan warga Kampung Pulo, kalau ia memberi uang ganti rugi, ia bisa dianggap korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun