Mohon tunggu...
carmella wibowo widhianto
carmella wibowo widhianto Mohon Tunggu... pelajar

pelajar yang hobi menari dan bermain piano

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Kendaraan Listrik sebagai Kunci Menuju Ketahanan Energi dan Ekonomi Hijau di Indonesia

13 Oktober 2025   12:49 Diperbarui: 13 Oktober 2025   12:49 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

  • Dalam beberapa tahun terakhir, masalah mengenai transisi energi bersih menjadi salah satu perhatian utama di Indonesia. Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah adalah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Kebijakan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan transportasi modern, tetapi juga menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat berbagai tantangan seperti risiko dan persepsi masyarakat terhadap kendaraan listrik di Indonesia.

    Kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) merupakan inovasi transportasi yang diharapkan dapat memberi solusi untuk mengurangi polusi udara dan penggunaan energi fosil. Kendaraan listrik berperan penting dalam mewujudkan konsep green transportation yang mendukung pembangunan ekonomi hijau (green economy). Penggunaannya diharapkan dapat menekan emisi karbon hingga 30 persen dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak.

    Pemerintah Indonesia menjadi pelaku utama dalam mendorong kebijakan kendaraan listrik, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Selain itu, perusahaan otomotif seperti Hyundai, Toyota, dan Wuling juga ikut berinvestasi dalam produksi dan riset kendaraan listrik di Indonesia.

    Gerakan menuju transportasi listrik ini mulai intensif setelah tahun 2020, ketika krisis energi global semakin terasa dan kesadaran terhadap lingkungan meningkat. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa sudah terdapat lebih dari 1.200 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di seluruh Indonesia, dan jumlah ini akan terus meningkat hingga 6.000 unit pada 2030.

    Kebijakan kendaraan listrik terutama diterapkan di kawasan perkotaan besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, yang memiliki infrastruktur lebih siap dan permintaan pasar yang lebih tinggi. Wilayah-wilayah tersebut dipilih karena sudah memiliki sistem distribusi energi yang stabil dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan yang relatif tinggi. Namun, perluasan ke wilayah non-perkotaan masih menjadi tantangan karena keterbatasan jaringan listrik dan fasilitas yang belum cukup memadai.

    Transisi menuju kendaraan listrik merupakan hal yang penting karena ketergantungan terhadap bahan bakar impor membuat Indonesia rentan terhadap ketidakstabilan harga yang ada. Dengan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, Indonesia dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan dampak lingkungan dari transportasi. Selain itu, inovasi dalam transportasi hijau juga dapat menciptakan peluang ekonomi baru, membuka lapangan kerja di sektor teknologi, dan meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.

    Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan, dapat dibuktikan bahwa kendaraan listrik bukan sekedar inovasi transportasi, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan masa depan energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan transportasi hijau akan sangat bergantung pada kerjasama antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat. Jika semua pinak berkomitmen untuk berkolaborasi dan berinovasi, kendaraan listrik dapat menjadi simbol kemajuan bangsa sekaligus langkah nyata menuju Indonesia yang lebih hijau dan kompetitif secara global.

    Sumber:
    Utami, I., Yoesgiantoro, D., & Sasongko, N. A. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KENDARAAN LISTRIK INDONESIA UNTUK MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL. Ketahanan Energi; Vol. 8 No. 1 (2022): Jurnal Ketahanan Energi. https://jurnalprodi.idu.ac.id/index.php/KE/article/view/1149

    Rahmatika Dwi Putri Jori, Purnawan, & Yossyafra. (2024). KEANDALAN DAN RISIKO KENDARAAN LISTRIK MENURUT PERSEPSI PENGGUNA. Jurnal Transportasi; Vol. 24 No. 1 (2024): Jurnal Transportasi; 86-100; 2615-1146; 1411-2442. https://journal.unpar.ac.id/index.php/jurnaltransportasi/article/view/7650

    Nasrullah, T. F., Muhsin, Munawir, B., & Yuliaty, F. (2025). PERAN INOVASI TRANSPORTASI DALAM GREEN TRANSPORTASI UNTUK MEWUJUDKAN GREEN ECONOMY DI INDONESIA. Prosiding Seminar Sosial Politik, Bisnis, Akuntansi Dan Teknik; Vol. 6 (2024); 328-333; 2963-430X; 2963-4008; 10.32897/Sobat.2024.6.1. https://jurnal.usbypkp.ac.id/index.php/ProsidingSoBAT/article/view/4198

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun