Kasus yang terjadi ini jika dilihat dari pihak korban, korban dapat melaporkan dengan UU  pelecehan seksual yang dapat dijerat dengan pasal percabulan (Pasal 289 s.d. Pasal 296 KUHP). Dalam hal ini  terdapat bukti-bukti yang dirasa cukup yang dapat diajukan dihadapan pengadilan. Tetapi sayangnya korban yang satu ini tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk dibawa ke ranah hukum.Â
Terdapat salah satu kesalahan juga yang dialami korban, dia mencari pembelaan dengan bercerita kasusnya di media sosial yang berujung memfitnah  dan mencemarkan nama baik Gofar Hilman. Dari pihak Gofar Hilman, dia juga bisa melaporkan akun @quweenjojo dengan UU : Pencemaran secara tertulis (Pasal 310 ayat (2) KUHP dan Fitnah (Pasal 311 KUHP) karena pemilik akun @quweenjojo ini menceritakan kasus pelecehannya tanpa bukti dan langsung di media sosial yang dapat merugikan salah satu pihak. Jadi kedua pihak bisa saling melapor atas kasus pelecehan dan pencemaran nama baik ini.
Ada banyak tanggapan dari beberapa publik figure tentang kasus ini, pertama ada arie keriting yang beranggapan bahwa dia berada dipihak korban, karena menurutnya tidak mudah bagi korban untuk bersuara tentang kejadian yang dialaminya. Lalu ada Uus yang merupakan seorang komika ini menyuarakan pernyataannya juga di akun Twitter miliknya "gofar temen gue, dia banyak ngajarin gue soal struggling dan surviving, tapi kalau soal ini, gue dukung mbak ****, gue berteman dengan siapapun tapi buat gaya hidup dan cara hidup itu bukan ranah gue. Semoga mbak **** dikawal terus sampai kasus ini nemu titik terang."Â
Selanjutnya ada Melanie Subono yang berpihak kepada korban juga dan akan membantu sampai menemukan bukti. Melanie Subono merasa kenal dengan Gofar Hilman yang menjadi rekan kerja nya, dia merasa kecewa atas kasus yang telah ramai dibicarakan oleh banyak orang ini. Melanie Subono menekankan bahwa stigma dan pandangan buruk tentang perempuan yang berani angkat bicara soal pelecehan seksual harus dihilangkan.
Dari kasus yang sudah dibahas bisa kita ambil kesimpulan bahwa, jangan terlalu berani mengambil tindakan untuk bercerita tentang masalah yang sensitive dan mencari pembelaan di sosial media tanpa berpikir secara jernih terlebih dahulu , karena dapat berdampak kepada anda sendiri dan akan mendapat akibatnya juga jika tidak terlalu kuat argument yang anda suara kan. Hal ini dapat dikenakan hukuman dan dapat dibawa ke ranah hukum. Â Untuk kasus pelecehan seksual harus segara di tindak lanjuti oleh pihak berwajib dan mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan sekalian.