Hari ini saya masih melihat berita-berita mengenai timwas century. Satu hal yang paling menarik dari berita itu adalah timwas century udah kebentuk dari tahun 2010, tapi selama ini kemana? kok ngilang? apa dia belajar jurus ninja sampai dia ngilang? Kenapa dia tiba2 muncul pas AU jadi tersangka?
ini aneh, karena tidak seharusnya timwas century itu muncul disaat seperti ini. Kenapa demikian?
perlu diketahui, timwas century merupakan elemen dari DPR yang hanya memiliki hal bertanya, dan tentu melapor ke KPK saja. artinya mereka sebenarnya adalah grup politis dan bukanlah penegak hukum.
Melihat pada kondisi yang ada saat ini, kemunculan timwas century hanyalah akan memperburuk keadaan dari segi hukum.
mari kita mencoba memisahkan hukum dan politik di sini. AU menjadi tersangka adalah kasus hukum, kenapa demikian? karena KPK sudah mengeluarkan status tersangka, dan iya itu sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia. kalau sudah melalui jalur hukum maka sudah biarkan hukum yang berbicara, sekarang tiba2 AU melapor ke panwas century, dan di sini muncul keanehan, antara lain:
1. timwas century hanyalah tim
seperti yang sudah saya bilang, bahwa itu tim bentukan DPR, diisi oleh orang DPR, jadi merupakan tim       yang terbentuk karena adanya alasan politis tertentu. Statusnya sebagai tim membuat dia juga tidak bisa     bertindak banyak selain melapor ke KPK, itupun kalau dia melapor.
2. AU kenapa tidak bicara dari dulu
sudah tentu kita ingat AU menjadi ketua fraksi demokrat ketika menjabat di DPR. lebih detail lagi dia          pernah menjadi pansus hak angket century. Kasus century ini sudah lama terjadi, dan barang pasti bahwa    AU sudah tahu dari dullu perihal hal ini. lalu kenapa dia baru bocorkan berita itu sekarang? kenapa AU       terkesan mempolitisasi proses hukum yang sudah harus berjalan semestinya.
3. Lapor ke timwas century?
timwas century sekali lagi hanyalah tim, dan sungguh aneh bagi AU untuk melapor ke mereka, lebih baik     dia buka-bukaan di KPK saja daripada timwas century. saat ini seluruh pihak menginginkan kejelasan         dalam status hukum hambalang dan Century. Kalau memang AU ini kooperatif dengan hukum dia itu pasti    seharusnya kooperatif dengan KPK, bukan timwas. apakah ini cara AU mempolitisasi hukum, ataukah ini     cara panwas century melakukan manuver politik untuk memanfaatkan anas yang berisi PKS, PPP, Hanura,    PAN, dan PDIP?