Mohon tunggu...
Akhmad Wardiman
Akhmad Wardiman Mohon Tunggu... -

Penulis dan Penggemar sepakbola.. Indonesia Jaya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

AU dan Timwas Century

6 Maret 2013   12:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:14 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini saya masih melihat berita-berita mengenai timwas century. Satu hal yang paling menarik dari berita itu adalah timwas century udah kebentuk dari tahun 2010, tapi selama ini kemana? kok ngilang? apa dia belajar jurus ninja sampai dia ngilang? Kenapa dia tiba2 muncul pas AU jadi tersangka?

ini aneh, karena tidak seharusnya timwas century itu muncul disaat seperti ini. Kenapa demikian?

perlu diketahui, timwas century merupakan elemen dari DPR yang hanya memiliki hal bertanya, dan tentu melapor ke KPK saja. artinya mereka sebenarnya adalah grup politis dan bukanlah penegak hukum.

Melihat pada kondisi yang ada saat ini, kemunculan timwas century hanyalah akan memperburuk keadaan dari segi hukum.

mari kita mencoba memisahkan hukum dan politik di sini. AU menjadi tersangka adalah kasus hukum, kenapa demikian? karena KPK sudah mengeluarkan status tersangka, dan iya itu sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia. kalau sudah melalui jalur hukum maka sudah biarkan hukum yang berbicara, sekarang tiba2 AU melapor ke panwas century, dan di sini muncul keanehan, antara lain:

1. timwas century hanyalah tim

seperti yang sudah saya bilang, bahwa itu tim bentukan DPR, diisi oleh orang DPR, jadi merupakan tim            yang terbentuk karena adanya alasan politis tertentu. Statusnya sebagai tim membuat dia juga tidak bisa        bertindak banyak selain melapor ke KPK, itupun kalau dia melapor.

2. AU kenapa tidak bicara dari dulu

sudah tentu kita ingat AU menjadi ketua fraksi demokrat ketika menjabat di DPR. lebih detail lagi dia                  pernah menjadi pansus hak angket century. Kasus century ini sudah lama terjadi, dan barang pasti bahwa      AU sudah tahu dari dullu perihal hal ini. lalu kenapa dia baru bocorkan berita itu sekarang? kenapa AU            terkesan mempolitisasi proses hukum yang sudah harus berjalan semestinya.

3. Lapor ke timwas century?

timwas century sekali lagi hanyalah tim, dan sungguh aneh bagi AU untuk melapor ke mereka, lebih baik        dia buka-bukaan di KPK saja daripada timwas century. saat ini seluruh pihak menginginkan kejelasan                dalam status hukum hambalang dan Century. Kalau memang AU ini kooperatif dengan hukum dia itu pasti      seharusnya kooperatif dengan KPK, bukan timwas. apakah ini cara AU mempolitisasi hukum, ataukah ini        cara panwas century melakukan manuver politik untuk memanfaatkan anas yang berisi PKS, PPP, Hanura,      PAN, dan PDIP?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun