Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bahaya Perundungan bagi Korban dan Mohon Aku Tidak Dirundung

31 Oktober 2018   12:42 Diperbarui: 2 November 2018   18:29 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: pixabay.com

Jawabnya, tentu saja orang yang telah mendapatkan bully akan merespon dengan bereaksi yang sama pula. Sehingga dampak negatif lainnya dari perilaku bully-mem-bully adalah bukan hanya akan merugikan korban tetapi juga pelaku itu sendiri. Para pelaku tersebut akan terbentuk menjadi pribadi yang kasar, suka meremehkan orang lain, memandang rendah siapapun, dan barang kali akan menjadi sosok yang angkuh dan tinggi hati.

Jika  bully dikaitkan dengan kondisi politik saat ini. Masing-masing kubu dan para pendukung calon/kandidat, dalam komunikasi politik terlihat lebih sering melakukan tindakan bully. Atau dapat dikategorikan sebagai perbuatan bully. Nah fenomena tersebut menggambarkan bagaimana karakter politisi kita dewasa ini.

Praktik seperti ini secara tidak langsung membawa dampak buruk bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi partai, politisi, dan para kandidat yang mereka usung. Bagi masyarakat melihat mereka sebagai politisi yang kekanak-kanakan, tidak beretika, dan kurang bijak, sehingga mereka tidak memiliki persepsi yang bagus dari pandangan publik.

Jadi bully itu banyak kerugiannya. Oleh sebab itu mulai sekarang berhentilah mem-bully siapapun, termasuk orang yang tidak Anda kenal sekalipun. Karena efeknya bukan hanya untuk orang lain namun juga buat diri sendiri. Begitulah, mohon aku jangan di-bully.

Salam***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun