Gerakan tersebut telah melakukan kegiatan anti hoaks di beberapa kota di Indonesia. Gerakan ini adalah Masyarakat Indonesia Anti Hoax (MIAH).
Gerakan ini tentunya untuk mengurangi hoaks, yang dimana hoaks telah menjadi keresahan masyarakat. Kegiatan untuk mengurangi hoaks dilakukan secara moral.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyadarkan penggunaan media sosial secara positif. Tidak hanya menyadarkan saja, namun juga mengetahui dampak berbahaya hoaks.
Kesimpulan
Media sosial merupakan bentuk media baru yang merubah pola konsumsi informasi. Pola ini berubah dikarenakan media sosial bebas dari dominasi pihak manapun.
Media sosial yang bebas dominasi membuat berbagai kalangan masyarakat bisa mengakses. Dalam penggunaannya, media sosial tidak hanya sekedar mencari informasi namun juga saling berbagi dan bertukar informasi. Proses inilah yang membuat perubahan pola, dimana masyarakat saat ini bisa memproduksi informasi.
Peristiwa itu memunculkan potensi banyaknya hoaks yang bertebaran. Hal ini dikarenakan berbagai jenis informasi dapat tersebar begitu saja. Oleh karena itu kita perlu mengatasinya melalui tiga tahapan seperti yang disebutkan diatas. Tidak hanya, tahapan ini juga menunjukan bahwa setiap pihak memiliki peran penting.