Mohon tunggu...
Callysta Nayra Suryanto Putri
Callysta Nayra Suryanto Putri Mohon Tunggu... Lainnya - SMK Negeri 7 Semarang

Saya menyukai musik, olahraga, dan arsitektur. Dan saya juga menyukai Traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Pulang ke Indonesia

23 Februari 2023   20:23 Diperbarui: 23 Februari 2023   20:30 2408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendikan. Sumber Ilustrasi (iStockphoto)

413 alumni beasiswa LPDP tak kunjung Kembali ke Indonesia setelah merampungkan studinya di luar negri. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur utama LPDP, Andin Hadiyanto Ketika menerima pernyataan dan anggota komisi XI DPR Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (1/2/2023).

Program Lembaga Pengelola Data Pendidikan (LPDP) sendiri merupakan sebuah Lembaga yang bekerja di bawah pengawasan 3 kementrian, yaitu Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementrian Agama (Kemenag). Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan, dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa dimasa depan.

Akhir-akhir ini ramai sekali berita yang membahas tentang penerima beasiswa LPDP. Pasalnya 413 alumni beasiswa LPDP tak kunjung Kembali ke Indonesia setelah merampungkan studinya di luar negri.  Penerima beasiswa LPDP yang tak pulang ke Indonesia sama saja telah melanggar ketentuan yang berlaku. Pasalnya ketentuan yang tertera dalam pedoman umum calon penerima beasiswa dan penerima beasiswa menyebutkan bahwa mereka wajib Kembali ke tanah air usai menyelesaikan studinya. Alumni LPDP wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal kelulusan.

Kepala subdivisi komunikasi LPDP Ari R. Kuncoro mengatakan "Jika belum Kembali dalam 30 hari setelah peringatan, pelanggar akan langsung dijatuhi sanksi berat dengan pencabutan status sebagai Awaredee LPDP dan wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diperoleh".

Terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa para penerima beasiswa LPDP enggan pulang ke tanah air. Pertama, masih ingin menikmati fasilitas yang diberikan kepada mereka. Diungkapkan oleh pemilik akun twitter @VeritasArdetur, pasangan suami istri akan memanfaatkan kesempatan untuk menyekolahkan anak mereka secara gratis sampai jenjang SMA. Kedua, karena mereka tidak ingin membayar pajak. Dan faktor terakhir karena mereka mendapatkan tawaran pekerjaan yang memiliki gaji lebih tinggi dan menggiurkan.

Sumber Gambar : https://twitter.com/VeritasArdentur/
Sumber Gambar : https://twitter.com/VeritasArdentur/

Menanggapi banyak permasalahan tentang penerima LPDP ini, berbagai tokoh pemerintahan memberikan pandangan mereka masing-masing. Salah satunya yaitu Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengatakan bahwa para penerima beasiswa LPDP memerlukan moral dan komitmen yang kuat untuk mengabdi kepada Indonesia. Sebab setiap peser uang yang digunakan dalam program ini merupakan kontribusi dari pemerintah dan rakyat Indonesia. Ia juga turut menyarankan pembentukan alternatif lain bagi para penerima beasiswa yang tidak mau pulang ke Indonesia. Ia kemudian mempertanyakan perlukah adanya perubahan sistem yang memungkinkan para lulusan penerima beasiswa untuk tinggal di luar negeri, tapi tetap ikut andil dalam memajukan bangsa. Ia juga mengusulkan dibentuknya divisi khusus yang dipegang oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang tugasnya menampung para penerima beasiswa luar negeri agar tetap memberikan kontribusi kepada negeri.

Beasiswa LPDP yang diberikan oleh pemerintah menjadi salah satu kesempatan untuk mengembangkan sumber daya manusia di Indonesia. Calon penerima beasiswa tentu harus memenuhi dan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan. Permasalahan tidak kembalinya mahasiswa penerima beasiswa LPDP bukanlah hal yang baru, hal ini telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Hal ini merupakan wadah intropeksi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem yang ada, juga bagi para penerima beasiswa untuk tetap memberikan kontribusi dalam memajukan negeri.

Sumber :

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/29/103000665/viral-unggahan-sebut-penerima-beasiswa-lpdp-tak-mau-pulang-ke-indonesia?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun