Mohon tunggu...
cak muthi
cak muthi Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Praktisi Pendidikan di SMK Cendika Bangsa http://cendikabangsa.sch.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengembangkan Potensi Peserta Didik

7 Maret 2020   00:02 Diperbarui: 10 April 2020   20:14 4503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK*

 *) Di tulis oleh Abulloh Muthi'

Tulisan ini terbit dimedia online wartacakrawala.com

 Peserta didik adalah aset utama dalam pengembangan sekolah, sebagai tolak ukur keberhasilan suatu lembaga pendidikan, perkembangan peserta didik menempati posisi yang signifikan dalam kebijakan sekolah. Hal ini harus dipahami secara holistik oleh pemegang kebijakan disekolah, misalnya kepala sekolah, sehingga dalam kebijakannya seorang kepala sekolah harus mengkaji semua kebijakannya, apakah kebijakan yang telah dibuat dan menjadi program sekolah pada akhirnya berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.

Berbicara tentang perkembangan peserta didik, maka tidak bisa dilepaskan dari diskusi untuk membaca dan menemukan potensi yang akan dikembangkan. Setiap peserta didik pasti memiliki minat dan potensi masing-masing, karena itu adalah bagian dari keunikkan manusia. Secara definitif potensi dapat diartikan sebagai kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan[1], dalam pendapat lain potensi didefinisikan sebagai kapasitas atau kemampuan dan karakteristik/sifat individu yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang memiliki kemungkinan dikembangkan dan atau menunjang pengembangan potensi lain yang terdapat dalam diri peserta didik[2]. Dari dua defenisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa potensi itu selalu melekat pada setiap peserta didik, dengan kata lain tidak ada peserta didik yang tidak mempunyai potensi yang melekat pada diri mereka.

 Membaca potensi peserta didik adalah tahapan yang harus dilakukan, setelah para pemegang kebijakan sekolah dan guru mengetahui defenisi potensi itu sendiri, sebagai langkah strategis untuk mengembangkan potensi peserta didik yang berada di tiap sekolah. Menurut Munif[3] dalam bukunya Sekolahnya Manusia yang mengutip pendapatnya Gardner (1983, book Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences), dia menyebutkan ada delapan potensi peserta didik yaitu kecerdasan linguistik, kecerdasan matematis-logis, kecerdasan visual-spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan kinestetis, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan naturalis. Delapan potensi peserta didik tersebut dalam kebijakan sekolah harus dibaca dan dipetakan untuk dijadikan landasan kebijakan sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik.

 Model pengembangan potensi peserta didik yang bisa dilakukan melalui (1) metode pembelajaran dalam proses kegiatan belajar siswa, yang tertuang dalam rencana pembelajaran, (2) organisasi siswa di sekolah atau OSIS, selain belajar organisasi, peserta didik juga ditekankan untuk memulai belajar mengenal diri dan potensi yang melekat pada dirinya, sehingga pemegang kebijakan sekolah harus memberikan keluasan peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas sesuai potensi yang mereka miliki dalam orgaganisasi tersebut, (3) organisasi ekstra kulikuler, sekolah dalam kebijakannya harus mampu untuk mewadahi potensi peserta didik agar mereka mampu untuk menyalurkan potensi mereka dalam organisasi ini, dengan mendirikan banyak organisasi ektra kulikuler yang ada di satuan pedidikan atau ekstra kulikuler berbasis potensi peserta didik, dengan penanganan yang baik,  dan target yang terukur dan terarah, maka dari organisasi ini akan memunculkan banyak juara, sebagai manifestasi pengembangan potensi peserta didik  (4) membangun jejaring dengan komunitas satuan penddidikan lain,dan atau lembaga lain, apabila dalam sekolah, karena kondisinya belum mampu untuk memenuhi struktur dan infrastruktur dalam mengembangkan potensi peserta didik mereka, baik untuk pengembangan sumber daya manusia ataupun peralatan yang dibutuhkan.

 Akhirnya, pengembangan potensi siswa pada sekolah bisa terlaksana dengan baik ketika semua pemegangan kebijakan, guru, karyawan, orang tua dan masyarakat yang berada dilingkungan sekolah secara bersama-sama menyadari dan memahami bahwa pengembangan potensi peserta didik menjadi tujuan akhir dari semua kebijakan yang di inisiasi oleh sekolah, sehingga tidak ada justifikasi pada peserta didik; mereka tidak punya potensi, masa depannya suram, anak nakal, dan hal-hal negatif lainnya yang dilekatkan pada mereka. "Semua peserta didik itu kompeten, cerdas dan santun" itulah motto yang harus disepakati, menjadi trending topic dan diskursus wacana dalam setiap forum diskusi di lingkungan sekolah, dan akhirnya semua warga sekolah mampu secara bersama-sama untuk mengimplementasikannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun