Selain itu, ia mengusulkan agar beberapa instansi penyelenggara haji digabung menjadi satu kementerian. "Termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergabung ke kementerian, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan haji menjadi satu pintu dengan satu penanggung jawab," jelasnya.
Imam Bashori berharap perubahan UU ini dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan ibadah haji. "Kami sangat mengharapkan perubahan UU ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dan terbentuknya kementerian haji yang langsung menangani mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan haji," tutupnya. (Cak Bejo)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI