Mohon tunggu...
Cahya Wulandari
Cahya Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Jurusan Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Keuangan dalam Bank Syariah

15 Juni 2021   17:32 Diperbarui: 15 Juni 2021   17:56 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Meningkatkan sosialisasi dan promosi pada berbagai produk bank syariah secara efektif

Promosi harus dilakukan dengan cara memanfaatkan potensi berbagai daerah yang ada secara efektif, mulai dari perorangan, kelompok-kelompok tertentu maupun instansi yang termasuk dalam unsur alim ulama, penguasa negara atau pemerintahan, cendekiawan, dan lain sebagainya serta yang mempunyai kemampuan dan akses yang cukup besar terhadap penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas.

4. Meningkatkan jaringan kantor bank syariah

Melakukan peningkatan terhadap jaringan kantor bank syariah dibutuhkan dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat luas. Melakukan peningkatan terhadap kerjasama antar bank syariah, meningkatkan efisiensi usaha, dan juga meningkatkan kompetensi ke arah peningkatan kualitas pelayanan bank syariah. Untuk memperluas pasar juga bisa dilakukan melalui aliansi strategi dengan cara membangun kerjasama dengan perusahaan lain. Aliansi strategis juga perlu dilakukan sebagai usaha untuk menambah jaringan pemasaran baru tanpa harus banyak mengeluarkan modal, penambahan fasilitas seperti ATM yang dapat diakses oleh semua bank serta penambahan fasilitas ATM untuk belanja dan lain sebagainya.

Demikianlah ulasan mengenai strategi keuangan dalam bank syariah. Semoga bermanfaat!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun