Mohon tunggu...
LychAnna
LychAnna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer

Pecinta seni, kucing, leci, kopi hitam, dan menikmati waktu sendirian. Mencintai diri sendiri adalah proses panjang yang melelahkan juga menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tetap Eksis Selama Pandemi, Perpusnas RI Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

22 April 2021   00:29 Diperbarui: 22 April 2021   00:43 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpustakaan Nasional RI (dokpri)

DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia memiliki berbagai tempat wisata indah yang patut dikunjungi, seperti pantai, taman hiburan, pusat perbelanjaan, juga tempat-tempat edukasi yang dapat dikunjungi secara umum seperti museum-museum, atau perpustakaan. Salah satunya adalah Perpustakaan Nasional RI yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Perpustakaan Nasional RI memiliki total 24 lantai dan tiga lantai ruang bawah tanah, yang menjadikannya gedung tertinggi di dunia sebagai gedung perpustakaan. 

Sebagai perpustakaan negara, tentu saja Perpustakaan Nasional RI memiliki koleksi buku yang paling lengkap. Dengan koleksi buku yang mumpuni, Perpusnas RI menjadi tempat yang layak dikunjungi untuk mencari referensi, mengerjakan tugas, atau hanya untuk sekedar membaca. Hal tersebut juga menjadikan Perpusnas RI selalu ramai didatangi pengunjung setiap harinya yang bisa mencapai ribuan pengunjung.

Namun di tengah pandemi virus korona saat ini, jumlah pengunjung di Perpusnas RI dibatasi dan juga pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan jika ingin mengunjungi perpustakaan. Sebelum memasuki gedung perpustakaan, pengunjung atau pemustaka wajib menggunakan masker, memasuki bilik disinfektan, setelah itu akan dilakukan pengecekan suhu, jika suhu tubuh normal maka pengunjung dipersilahkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun.

Setelah itu di depan pintu masuk lobi perpustakaan yang tampak seperti rumah zaman dulu, pengunjung diharuskan melakukan check in menggunakan barcode yang dapat dicetak di laman kunjungan.perpusnas.go.id  perlu diketahui bahwa kode antrian ini dibatasi hanya sebanyak 2000 pengunjung per harinya. Hal tersebut dikarenakan saat ini sedang pandemi virus korona yang mengharuskan jumlah kunjungan ke perpustakaan dibatasi.

"Sebelum pandemi tidak ada pembatasan jumlah pengunjung atau pemustaka yang datang ke perpusnas. Dipersilahkan masuk berapa pun setiap harinya. Bahkan terkadang ada juga kunjungan dari sekolah atau daerah yang datang. Sebelum pandemi perpusnas juga buka setiap hari, dimana ketika weekend bisa mencapai 3000-4000 pengunjung yang datang." Tutur Kak Hammam, selaku salah satu pustakawan di Perpustakaan Nasional RI.

"Setelah pandemi ini, awalnya dilakukan pembatasan kuota kunjungan sebanyak 500 saja per harinya yang kemudian bertambah secara bertahap menjadi 1000. Namun masih banyak permintaan penambahan kuota melalui media sosial kita yang akhirnya sekarang ini menjadi 2000 per hari." Lanjut Kak Hammam.

Bagi calon pengunjung, disarankan lebih baik jika sebelum berangkat atau dalam perjalanan, calon pengunjung mencetak kode antrian terlebih dahulu agar tidak kehabisan jatah berkunjung. Awalnya kode antrian yang sudah dicetak bisa dipakai untuk seterusnya berkunjung, namun peraturan baru saat ini, mengharuskan calon pengunjung atau pemustaka untuk mencetak kode antrian setiap kali ingin berkunjung.

Gedung Perpusnas RI (dokpri)
Gedung Perpusnas RI (dokpri)

Setelah check in pemustaka akan memasuki rumah yang tampak seperti rumah lawas tersebut. Rumah itu merupakan lobi awal perpustakaan yang lama. Kini lobi tersebut menjadi tempat pameran berbagai instalasi seni yang menakjubkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun