Mohon tunggu...
Burhan Yusuf
Burhan Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Pena adalah kawan, tinta adalah hembusan.

Mahasiswa Sharia and Islamic Law Al-Azhar University, Cairo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pertanyaan & pernyataan paling populer di masa pandemi, berikut jawabnya

5 Maret 2021   22:50 Diperbarui: 6 Maret 2021   01:30 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Daerah dalam suatu wilayah yang paling dicintai oleh Allah adalah masjidnya, dan daerah yang paling dibenci oleh Allah adalah pasarnya” (HR.Muslim)

Jadi, bagaimana bisa dibandingkan antara tempat turunnya rahmat Allah dan para malaikat dengan pasar yang notabenenya merupakan tempat berkumpulnya kemaksiatan dan kefasikan (kecuali mereka yang dirahmati Allah)?.

Kedua, perkumpulan massa di masjid sifatnya berulang setiap hari, sementara di pusat perbelanjaan atau pasar tidak. Bahkan sifat perkumpulan di masjid dengan para jamaah berulang sebanyak lima kali sehari dalam jumlah minimal. Sedangkan orang pergi ke pusat perbelanjaan cukup sepekan sekali atau dua kali bahkan sebulan sekali.

Ketiga, physical distancing sangat susah dilakukan di masjid, sementara di pasar lebih mudah. Kita melihat bahwa WHO merekomendasikan menjaga jarak fisik kurang lebih satu meter dalam langkah pencegahan virus Corona, sedangkan di masjid kita dituntut untuk merapatkan shaf atau setidaknya berdekatan. Kemudian karpet dan sajadah masjid atau lantai tempat sujud berhubungan langsung dengan mulut dan hidung yang menjadi sumber penyebaran dan penularan virus Corona. Hal inilah yang menyebabkan penyebaran virus Corona lebih cepat di masjid, adapun di pasar physical distancing lebih mudah karena ruangnya yang lebih bebas dan luas.

Keempat, Islam menjaga nyawa manusia. Maka tidak ada dalam syariat Islam yang membahayakan nyawa manusia. Ketika shalat jamaah di masjid diniliai membahayakan dalam kondisi seperti sekarang ini, hukumnya boleh untuk ditiadakan. Inilah bagian dari kasih sayang Allah dalam syariat, bukan sekedar kompetisi berani-beranian karena menjaga nyawa manusia.

Kelima, Hujan cukup menjadikan shalat berjamaah di masjid ditiadakan. Seperti yang terjadi di zaman Rasul ketika terjadi hujan deras dan angin kencang dianjurkan untuk sholat dirumah masing-masing. Jika hujan saja bisa menjadi sebab ditiadakan shalat berjamaah di masjid, bagaimana dengan virus Covid 19 yang penyebarannya sangat cepat dan tidak kasat mata manusia ?.


Ini adalah kondisi jika standar protokol kesehatan belum sesuai atau jauh dari kata aman. Jika semua sudah terpenuhi maka kesimpulannya akan berbeda.

Dengan ini semoga materi seputar pembahasan Covid-19 dan sikap kita sebagai mukmin yang bertahuhid ini bisa menjadikan kita pribadi yang selalu berprasangka baik kepada takdir Allah, dan dalam menjalani takdir diperlukan ikhtiar, berdoa serta mengikuti arahan ulama dan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun