Mohon tunggu...
Bung  Ron
Bung Ron Mohon Tunggu... Pemerhati sosial

Bung Ron adalah pegiat konten kreatif dan pengamat isu sosial-budaya di Lombok. Aktif menyuarakan pentingnya pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal melalui karya video, tulisan, dan diskusi komunitas. Dapat dihubungi melalui media sosial @bungron.id.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Larangan Duo Account, DPR Terlalu Jauh Masuk ke Ruang Privat Warga?

17 Juli 2025   10:11 Diperbarui: 17 Juli 2025   10:11 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Usulan DPR untuk melarang masyarakat memiliki dual account---baik itu akun media sosial ganda, rekening bank lebih dari satu, hingga akun game dan aplikasi digital lain---memunculkan kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat. Di tengah banyaknya persoalan bangsa seperti korupsi, inflasi, dan akses pendidikan, justru ruang digital rakyat yang ingin diatur secara ketat. Pertanyaannya: mengapa DPR begitu sibuk mengurus hal yang bukan prioritas rakyat?

Antara Privasi, Kebutuhan, dan Kecurigaan

Di era digital, memiliki dua atau lebih akun adalah hal yang lazim dan sering kali sangat dibutuhkan. Seorang pekerja kreatif misalnya, kerap membedakan akun pribadi dan akun bisnis. Begitu pula pelajar dan mahasiswa yang memiliki akun berbeda untuk akademik dan hiburan. Bahkan banyak orang menggunakan akun cadangan untuk menjaga keamanan data pribadi mereka.

Lalu, apakah dengan memiliki dua akun berarti seseorang sedang menyembunyikan sesuatu? Kalau begitu logikanya, orang yang punya dua nomor HP juga harus dilarang. Atau lebih ekstrim lagi, punya dua email juga harus dianggap subversif?

Narasi kecurigaan yang dibangun melalui usulan ini seolah memperlihatkan bahwa rakyat tidak bisa dipercaya. Padahal, yang kerap menyalahgunakan kekuasaan bukan rakyat, tapi oknum pejabat yang justru punya banyak rekening siluman, akun palsu untuk menyebar propaganda, bahkan perusahaan boneka untuk korupsi dan pencucian uang.

Isu Nyata yang Harusnya Lebih Diprioritaskan

Jika DPR benar-benar ingin memperbaiki moral digital masyarakat, mengapa mereka tidak fokus pada edukasi literasi digital? Mengapa tidak memperkuat perlindungan data pribadi yang masih lemah? Mengapa tidak mengatur penyebaran hoaks dari buzzer politik yang nyata-nyata merusak demokrasi?

Rakyat tidak butuh larangan aneh. Rakyat butuh kebijakan yang menjawab kebutuhan mereka: harga pangan stabil, lapangan kerja tersedia, pendidikan terjangkau, dan hukum yang adil. Jangan sampai parlemen lebih sibuk menyentuh layar ponsel rakyat dibanding menyelesaikan masalah yang ada di depan mata.

Akhir Kata: Jangan Terlalu Masuk ke Dapur Digital Warga

Larangan dual account adalah bentuk intervensi yang tidak masuk akal dan melanggar kebebasan digital warga. Ruang digital adalah bagian dari ekspresi, kreativitas, bahkan penghidupan banyak orang. DPR seharusnya menjadi pelindung kebebasan warga, bukan sebaliknya: menjadi pengontrol yang menaruh curiga atas setiap aktivitas warganya.

Jika rakyat dilarang punya dua akun, maka rakyat juga berhak bertanya: berapa banyak 'akun' kekuasaan yang dimiliki oleh para e

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun