Mohon tunggu...
Eko Nurhuda
Eko Nurhuda Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja Serabutan

Peminat sejarah dan penikmat sepak bola. Tulisannya pernah dimuat di Tabloid BOLA, BOLAVaganza, FourFourTwo Indonesia, detikSport, juga Jambi Ekspres, Telusuri.id dan Mojok.co. Sempat pula menelurkan beberapa buku seputar blog-internet. Kini berkecimpung di dunia novel online dan digital self-publishing.

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Menanti Sikap Para Pemilik Suara PSSI Terkait Rekomendasi TGIPF

14 Oktober 2022   23:40 Diperbarui: 15 Oktober 2022   09:02 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) insiden tragis Kanjuruhan sudah menjalani rapat perdana pada Selasa (4/10/2022). Terkini, TGIPF telah turun ke lapangan dan mulai menerima pernyataan dari para saksi.(Dok. Kemenpora)

JUMAT, 14 Oktober 2022, rasa-rasanya menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu oleh segenap fans dan pemerhati sepak bola nasional. Lebih-lebih Aremania yang keluarganya menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan dua pekan lalu.

Ya, hari ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyerahkan laporan hasil investigasi mereka kepada Presiden Joko Widodo. 

Dalam laporan setebal 124 halaman tersebut, TGIPF menyoroti kesalahan sejumlah pihak yang dinilai menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Mulai dari PSSI selaku federasi, PT Liga Indonesia Baru sebagai operator liga, panitia pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, security officer, aparat keamanan dari unsur Kepolisian dan TNI, hingga suporter, kesemuanya mendapat sorotan dari TGIPF.

Enam pihak itu pula yang menurut tim yang diketuai oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD punya andil dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Tentu dengan kadar yang berbeda-beda satu dengan lainnya.

Seperti sudah diduga banyak pengamat, sorotan paling banyak tertuju pada PSSI dan PT LIB. Dalam dokumen yang diserahkan kepada Presiden, TGIPF terang-terangan menyebutkan Tragedi Kanjuruhan bisa terjadi karena kelalaian PSSI dan PT LIB.

"Cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain. Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita," tulis TGIPF, seperti saya kutip dari Kompas.com.

Sorotan soal pengabaian aturan dan standar "selama bertahun-tahun" ini sempat dibocorkan oleh anggota TGIPF Akmal Marhali dalam salah satu talkshow di televisi beberapa hari lalu. Terbukti, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan saat meloloskan Arema FC sebagai kontestan Liga 1 musim ini.

Atas dasar inilah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kapolri Listyo Sigit mengatakan Stadion Kanjuruhan terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020.

Rekomendasi TGIPF: Mundur!

Melengkapi laporannya, TGIPF juga memberikan rekomendasi hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. Dari sekian rekomendasi, perhatian banyak media tertuju pada satu hal: saran agar Ketua Umum dan segenap anggota Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun