Belahan intervensi pemerintah dan parpol terhadap penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung maupun POLRI akan mengalir. Konstalasi demikian membuat tatanan hukum kita tercoreng, bahkan murahan nilainya. Transaksi atau praktek pembegalan aturan secara terselubung dimotori oknum penegak hukum. Sungguh mencederai kewibawaan hukum kita di Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!