Mohon tunggu...
ADE DARMAWAN
ADE DARMAWAN Mohon Tunggu... -

mencaris sesuatu yang pasti itu tidak mungkin didalam bisnis...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Provinsi Aceh Leuser Antara

24 Februari 2013   07:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:47 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada bulan Mei 2001 Depdagri membentuk Team denagan Komisi II DPR-RI unuk melakukan Fact Finding kelapangan tetapi karena kondisi keamanan akibat konflik Aceh menghangat team tidak jadi kelapanagan, namun hanya mengundang para ketua DPRD dan tokoh masyarakat dari Kabupaten-kabupaten dimaksudkan ke Brastagi Sumatera Utara. Hasilnya beberapa dapat disatu bahaskan, lahirlah pernyataan atau kebulatan tekad membetuk provinsi baru. Pertemuan brastagi juga tidak luput dari fitnahan simpatisan GAM (Sparatis) yang menyatakan ide propinsi baru adalah konsep dari Nasrani.

Pada bulan juli 2001 tiga bupati dan tiga DPRD saat itu Buati Aceh Tengah (H.Mustafa M. Tamy) ketua DPRD Aceh Tengah (M.Din. AW) Bupati Aceh Tenggara (H.Syahbuddin), ketua DPRD Aceh tenggara (Umuruddin) dan Bupati Aceh Singkil (Makmursyah Putera) dan (H. Usman Arifin) membentuk dan melantik Tim Sebelas bertempat di kantor penghubung Pemda Aceh tengah di Tebet Jakarta Selatan, diantaranya :
1. Prof.DR. Baihaqi, AK (ketua)
2. Dr. Fajri Alihar (Wakil Ketua)
3. Palmer Situmorang, SH (sekretaris)
4. Ir. M. Ali Kasim Kemaladerma, MBA (wakil Sekretaris)
5. M. Sabil Sulharis, SH (bendahara)
6. Drs. Rahmat Salam, Msi (anggota)
7. H. Rustam Efendi (anggota)
8. Drsa. Usman Effendi (anggota)
9. Drs. Abdul Karim, MM (Anggota)
10. Najmi Syiahkuala, SH (anggota)
11. Drs. Yusra Huda, MM, AK.

Maret 2002 Tim Sebelas berkembang menjadi Tim Sebelas Plus, anggotanya mencapai 18 orang ditambah para ketua organisasi masyarakat lokal enam kabupaten yang ada di Jakarta.

2003, DPOD dan CRAIS melakukan pengkajian pementukan Provinsi Leuser Antara, Tim Sebelas Plus berganti nama menjadi KP3 ALA.

12 Juli 2004 kembali memperkuat pembentukan forum yang disebut FORGAS dan kemudian berubah menjadi FORGASTA

27 September 2004, DPRD lima Kabupaten membuat kesepakatan untuk menduung dan memfasilitasi KP3ALA dalam memperjuangkan lahirnya Provinsi Aceh Leuser Antara di Asrama haji pondok Gede Jakarta Timur.

28 September 2004, Sidang Paripurna DPR-RI mengesahkan usul inisiatif DPR-RI menjadi RUU Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPR-RI, Muhaimin Iskandar, dengan urutan pembacaan pendapat Fraksi sbb :

1. Fraksi PDU, juru bicara Sayuti Rahawarin (A.No.253),
Pernyataan : menyerahkan sepenuhnya pada sidang Paripurna DPR-RI.
2. Fraksi PDI Perjuangan , Juru bicara ST. Ananta Wahana, SH (A.No.124), pernyataan: Setuju pembentukan Propinsi ALA
3. Fraksi Partai GOLKAR, juru bicara H.M. Laode Djenih Asmar, Ssos, Msi (A.No.393), Pernyataan : SETUJU dengan syrata disetujui Propinsi induk = belum setuju.
4. Fraksi PPP, juru bicara H. Syafriansyah, BA (A.No.50) pernyataan: SETUJU dan menduung penuh
5. Fraksi KB, juru bicara pengganti Hanif Ismail, pernyataan : Setuju
6. Fraksi Reformasi, juru bicara Suminto Martono, SH, (A.No.230), Pernyataan SETUJU
7. Fraksi TNI/ POLRI, juru bicara Johny Laksadipura, S.IP (A.No.480), pernyataan : SETUJU da sangat mendukung.
8. Fraksi BB, Juru bicara Drs. HM. Qasthalani, LML (A.No.264) pernytaaan : setuju dan dilanjutkan pembahasannya oleh DPR-RI Priode 2004-2009.
9. Fraksi KKI, juru bicara Drs. M. Hassan Putaboga, MM, (A.No. 280), Pernyataan : Setuju.

Ada beberapa aksi dilakukan seperti mengadakan :

1.KONGRES ALA pada tanggal 30-31 Mei 2005 di Kutacane Aceh Tenggara pada saat itu bupatinya adalah Drs. H. Armen Desky.

2.Melakukan Expo budaya ALA di Takengon Aceh Terngah 2009

3.Memasang spanduk sepanjang 500 meter yang dilakukan di singkil tahun 2008

4.Deklarasi di Jakarta 4 Desember 2005 di gelora bung Karno

5.Melakukan beberapa aksi di Jakarta oleh kepala desa se ALA tahun 2008

6.Dan banyak lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun