Mohon tunggu...
azinar ismail
azinar ismail Mohon Tunggu... -

aku orang biasa seperti orang biasa lainnya yang biasa menyebut dirinya orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Libatkan Masyarakat dan Keluarga dalam Pemberantasan korupsi

25 Juli 2010   03:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:37 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang memiliki predikat terkorup di ASIA Tenggara. Indonesia memiliki index persepsi korupsi yang sangat tinggi.

Upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan membentuk berbagai macam unit khusus dan mengatur berbagai kebijakan dalam rangka mempersempit kesempatan bagi siapapun untuk melakukan korupsi.

Namun setelah lebih satu dekade upaya pemberantasan korupsi, indeks persepsi korupsi yang menggambarkan tingkat korupsi diindonesia menunjukkan angka yang sangat fantastis. Indonesia masih menempati urutan pertama negara terkorup di kawasan asia tenggara. Ancaman hukuman mati bagi koruptor bahkan saat ini didengungkan namun bila melihat data statistik yang ada, tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi bahkan semakin terang-terangan dari mulai pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan hingga tingkat pusat.

Beberapa kajian mengenai tindak korupsi menyebutkan sejumlah sebab atau motivasi orang melakukan korupsi. Satu diantaranya adalah tuntutan keluarga. Alasan tersebut menempati urutan pertama disusul alasan tuntutan masyarakat dan alasan sistem. Pada posisi sebagai alasan pertama bagi seseorang melakukan korupsi, keluarga menjadi entitas yang sangat penting dalam tindak korupsi. Ketika keluarga menjadi alasan seseorang melakukan korupsi pada saat itu pula seharusnya keluarga memiliki peranan sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bagaimana agar peran penting keluarga ini dapat optimal. Ada beberapa hal yang menjadi prasyarat keluarga memainkan peran dalam pemberantasan korupsi. Saat ini yang menjadi hambatan terbesar dari optimalisasi peran keluarga adalah minimnya pengetahuan tentang korupsi. Diakui atau tidak, masyarakat umumnya mengetahui seseorang terlibat dalam kasus korupsi adalah ketika orang tersebut diberitakan oleh media tersangkau masalah itu. Selama belum ada yang memberitakan hampir semua orang tidak tahu, pun tahu hanya menduga dan tidak berani melaporkan ke yang berwenang karena tidak bisa memberikan bukti yang kuat di mata hukum. Termasuk anggota keluarganya.

Minimnya pengetahuan masyarakat juga menjadi satu sebab tersendiri suburnya korupsi di negeri ini. Masyarakat ternyata lebih menghormati orang yang kaya dibanding orang berprestasi. Mereka bahkan lebih tidak peduli dari mana orang kaya itu mendapatkan kekayaannya. Selama orang kaya itu baik kepada masyarakat, mau menyumbang lebih untuk membangun jalan, membangun mushola dan acara-acara seremonial di lingkungannya dengan korupsi sekalipun akan menempati kedudukan terhormat. Hal inilah yang membuat sistem sanksi sosial tidak dapat berjalan semestinya. Sehingga yang korupsipun tenang-tenang saja.

Untuk mengoptimalkan peran masyarakat terutama keluarga dalam pemberantasan korupsi, saya kira sangat perlu sekali edukasi mengenai korupsi kepada masyarakat. Ini adalah pekerjaan rumah yang seharusnya dikerjakan oleh KPK, di KPK ada komisi bidang pencegahan. Seharusnya bidang inilah yang secara intensif mendidik masyarakat mengenai korupsi, bahaya laten dari korupsi, mengajarkan bagaimana mengenali dan mengidentifikasi koruptor-koruptor dilingkungannya masing-masing dan mengajarkan bagaimana seharusnya masyarakat bersikap kepada koruptor tersebut. Karena koruptor saat ini banyak yang berlindung dibalik kebaikannya kepada masyarakat disekitarnya padahal pasti hanya sebagian kecil dari yang ia korupsi yang dibagikan ke masyarakat.

Saat ini banyak orang yang sulit untuk mengenali KORUPTOR disekitarnya, bahkan anggota keluarganya sendiri, pun dapat mengenalinya ia akan berhadapan dengan orang lain bahkan anggota keluarga sendiri yang belum mampu mengenalinya yang secara sigap akan membela sang koruptor dengan segenap dalih kebaikan-kebaikan semunya itu. Ironis sekali bukan???

Banyak orang yang mengatakan kalau korupsi ini adalah penyakit yang sudah akut, mendarah dan mendaging dalam masyarakat kita bahkan disebut sebagai budaya. Namun saya yakin ketika masyarakat paham mengenai korupsi, bahaya yang diakibatkannya mereka pasti akan membenci perbuatan korup itu. Maka dari itu memberikan pemahaman yang benar tentang korupsi kepada masyarakat terutama yang awam adalah hal yang mutlak untuk memberantas korupsi. Karena korupsi adalah budaya maka untuk memeranginya mustahil tanpa melibatkan masyarakat secara langsung. Wahai Pemerintah, jika dikau memang ingin korupsi ini tidak terus tumbuh berkembang dengan subur di negeri ini, ajarkanlah kepada kami bagaimana kami mengenali tikus-tikus itu, niscaya kami akan dengan senang hati akan membantu pemerintah. Jika dikau ingin negeri ini bebas dari koruptor2 bastard, lindungilah kami ketika melaporkan kepada yang berwenang untuk mengadili, bukan justru kau lindungi dia, dan kau penjarakan kami.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun