Bantul (MAN 3 Bantul), Kamis, (9/10/25) - Dalam rangka meningkatkan mutu proses pembelajaran di madrasah, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Bantul melaksanakan kegiatan supervisi penilaian pembelajaran guru yang dimulai pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025, dan akan berlangsung hingga minggu terakhir bulan Oktober 2025.
Kegiatan supervisi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu semester, dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di kelas berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun oleh guru melalui administrasi pembelajaran, seperti RPP, program semester, program tahunan, jurnal mengajar, dan perangkat pendukung lainnya. Kepala madrasah menggunakan instrumen dan teknik tertentu untuk mengamati perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, kemudian memberikan umpan balik serta melakukan tindak lanjut untuk pengembangan profesionalisme guru
Kepala Madrasah menyampaikan bahwa supervisi ini bukan semata-mata sebagai bentuk evaluasi, tetapi lebih pada upaya pembinaan dan penguatan praktik mengajar yang profesional di lingkungan madrasah. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh guru dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan kebutuhan peserta didik.
"Melalui supervisi ini, kami ingin memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat guru, serta dapat dipantau dan dievaluasi pelaksanaannya oleh pihak madrasah. Supervisi juga menjadi sarana untuk berdialog, berbagi pengalaman, dan membangun budaya mutu di madrasah," ujar Suyanto, Kepala MAN 3 Bantul dalam arahannya.
"Hasil dari kegiatan supervisi ini nantinya akan menjadi bagian dari penilaian kinerja guru dan dasar dalam penyusunan program peningkatan kompetensi guru di semester berikutnya. Dalam pelaksanaannya, Kepala Madrasah tidak bekerja sendiri, Beliau dibantu oleh Tim Penilai Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKG dan PKB) yang terdiri dari 9 orang anggota, termasuk Kepala Madrasah itu sendiri. Tim ini bertugas untuk melakukan observasi, penilaian dokumen, serta memberikan umpan balik kepada guru-guru sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kualitas pembelajaran, ujar Wahyudi, wakil kepla madrasah bidang kurikulum, sekaligus koordinator tim penilai (supervisor)
"Dengan dilaksanakannya supervisi penilaian pembelajaran ini, diharapkan tercipta proses pembelajaran yang lebih efektif, terarah, dan bermutu, sehingga tujuan pendidikan di madrasah dapat tercapai dengan optimal," ," jelas Ninik Indriyanti, salah satu supervisor madrasah.(Pri)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI